Kaltim dan Jateng Perkuat Aliansi Ekonomi, Incar Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memperkuat kemitraan pembangunan dan ekonomi daerah melalui penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (6/8/2026).
Kesepakatan itu tak hanya memperkokoh hubungan dagang yang selama ini telah berjalan, tetapi juga menjadi langkah awal memperluas kerja sama lintas sektor dan komoditas antara kedua provinsi.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan hubungan ekonomi Kaltim dan Jawa Tengah tidak boleh berhenti pada lima komoditas utama yang selama ini diperdagangkan. Menurutnya, kedua daerah masih memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan bersama.
“Kita tidak ingin kerja sama ini hanya berhenti pada batu bara, LNG, kayu olahan, pupuk, dan sawit. Masih banyak komoditas unggulan yang bisa kita dorong agar memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat kedua daerah,” kata Rudy.
Ia menyebut selama periode 2024–2025, Kaltim memasok sekitar 1,5 juta ton batu bara ke Jawa Tengah untuk kebutuhan pembangkit listrik dan industri. Jumlah tersebut belum termasuk pengiriman langsung melalui tongkang, sementara kebutuhan batu bara PLTU di Jawa Tengah dinilai jauh lebih besar.
Selain batu bara, Kaltim juga memasok LNG sekitar 640 ribu ton, kayu olahan, pupuk sekitar 500 ribu ton, serta minyak sawit beserta produk turunannya.
Sebaliknya, Jawa Tengah memasok sekitar 10 ribu ton beras ke Kaltim, disertai besi beton, peti kemas, semen, aspal, dan berbagai bahan industri yang menopang pembangunan di Kalimantan Timur, termasuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rudy menilai sinergi tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing daerah sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi antardaerah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan kerja sama yang telah ditandatangani tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.
Ia langsung menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), BUMD, hingga pemerintah kabupaten di Jawa Tengah untuk segera menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut.
“Saya minta tiga minggu setelah penandatanganan ini sudah ada rencana aksi yang dilaporkan kepada gubernur masing-masing. Jangan berhenti pada MoU, tapi harus menghasilkan program nyata,” tegasnya.
Selain penandatanganan kerja sama antarpemerintah provinsi, sejumlah perangkat daerah, BUMD, dan asosiasi dari Kaltim maupun Jawa Tengah juga meneken perjanjian kerja sama sektoral. Kegiatan turut diisi paparan potensi investasi dan ekonomi dari sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya memperluas kolaborasi bisnis dan pembangunan antardaerah.