Subscribe

Kabar Baik! Pemkab Kukar Tanggung BPJS Ketenagakerjaan bagi Puluhan Ribu Pekerja Rentan

2 minutes read

Tenggarong, nusaetamnews.com : Menjadi pekerja di sektor informal atau pekerja rentan memang punya tantangan tersendiri, terutama soal jaminan keselamatan. Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) langsung tancap gas memperluas jangkauan BPJS Ketenagakerjaan (TK) untuk melindungi warganya.

Langkah ini diambil demi memastikan para pekerja mendapat jaminan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga persiapan hari tua.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Sunggono, menjelaskan kalau perluasan kepesertaan ini juga menjadi strategi penting untuk menjaga stabilitas ekonomi warga.

“Perluasan jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga untuk mengurangi beban ekonomi keluarga saat terjadi musibah,” ujar Sunggono pada Senin (29/06/2026).

Bagi Pemkab Kukar, ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk menekan angka kemiskinan sekaligus menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja.

Rapor Keren Capaian Kepesertaan di Kukar (Data hingga Juni 2026)

Target Pemkab Kukar untuk tahun 2026 ini adalah menggaet 142.000 peserta aktif. Hebatnya, baru menginjak bulan Juni, realisasinya sudah ngebut mencapai 89,9 persen. Secara keseluruhan, cakupan ini sudah melindungi 67,2 persen dari total tenaga kerja yang ada di Kukar.

Jika dibedah berdasarkan sektornya, berikut peta sebaran pekerja yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Kukar:

  • Pertambangan & Perkebunan: 52.100 orang
  • Perdagangan & Jasa: 31.850 orang
  • Pekerja Mandiri (Bukan Penerima Upah): 26.730 orang
  • Guru Ngaji, Imam, & Tenaga Keagamaan: 3.210 orang

Pekerja Rentan Gratis Iuran, Dibayari APBD!

Nah, yang paling bikin salut adalah komitmen Pemkab Kukar buat para pekerja rentan yang kesulitan membayar iuran mandiri. Pemerintah daerah berinisiatif menanggung penuh iuran mereka lewat dana APBD Kukar.

Tercatat, akumulasi pekerja rentan yang ditanggung sejak tahun 2021 hingga 2025 adalah sebanyak 35.440 orang. Ditambah dengan kuota baru di tahun 2026 sebanyak 5.533 orang, kini total ada 40.973 pekerja rentan di Kukar yang iurannya dibayari gratis oleh pemda!

Fasilitas manfaat yang mereka dapatkan pun lengkap, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga fasilitas beasiswa untuk anak.

Kerja Keroyokan Sampaikan Sosialisasi

Saat menghadiri agenda Focus Group Discussion (FGD) pekan lalu di Tenggarong, Sekda Sunggono kembali mengingatkan kalau program ini butuh kerja keroyokan agar semua pekerja di pelosok bisa terdata.

Beliau mendorong seluruh elemen, mulai dari kepala desa, aparat desa, hingga tokoh agama, untuk aktif ikut menyosialisasikan program perlindungan ini ke masyarakat sekitar.

Setiap tahunnya, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus menambah kuota anggaran agar semakin banyak pekerja rentan yang bisa dicover, terutama mereka yang kerjanya berisiko tinggi tapi kondisi ekonominya pas-pasan. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *