Kepung Jalan Tambang & Kebun Sawit, Habitat Orangutan Morio Kaltim Dikunci Lewat Model Preservasi Perdana RI
Penajam. Nusaetamnewscom : Pesatnya ekspansi sektor pertambangan, perkebunan sawit, dan industri kehutanan di Kalimantan Timur memicu lonjakan konflik ruang antara manusia dan satwa liar. Satwa endemik Orangutan morio (Pongo pygmaeus morio) dilaporkan kian sering keluar hutan dan menerobos jalan tambang, area pabrik, hingga permukiman warga akibat fragmentasi habitat yang ekstrem.
Merespons krisis tersebut, BKSDA Kaltim bersama Forum Konservasi Orangutan Terpadu resmi menguji coba pendekatan baru berbasis lanskap (landscape-based approach). Model yang dinamakan Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan ini mencakup area seluas 101.000 hektare dan menjadi proyek percontohan pertama di Indonesia.
Alarm Merah: 76 Persen Populasi Berada di Zona Bahaya
Data dari Conservation Action Network (CAN) dan BKSDA Kaltim mengonfirmasi bahwa pola konservasi konvensional yang hanya berfokus pada kawasan lindung atau taman nasional sudah tidak lagi memadai:
- Evakuasi Darurat: Sepanjang 2024, BKSDA Kaltim mengevakuasi 31 individu orangutan. Angka ini melonjak tajam menjadi 37 individu hanya dalam waktu dua bulan pertama pada tahun 2025.
- Minim Perlindungan: Sekitar 76 hingga 78 persen populasi orangutan di Lanskap Keraitan hidup di luar kawasan perlindungan formal (berada di area konsesi swasta).
- Episentrum Konflik: Lanskap Keraitan yang memiliki luas total 560.000 hektare menyumbang hampir 70 persen total konflik orangutan di seluruh Provinsi Kaltim.
“Penyebab utama orangutan menerobos wilayah kerja swasta adalah isolasi populasi akibat terpecahnya kawasan alam yang luas menjadi petak-petak kecil. Koridor ekologis mutlak diperlukan agar ruang jelajah dan akses pakan mereka terjaga,” jelas Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto.
Sinergi Korporasi & Rekayasa Jembatan Kanopi
Langkah mitigasi berbasis lanskap ini dieksekusi sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati. Proyek ini mengintegrasikan komitmen Kementerian Kehutanan, akademisi, LSM (CAN & Ecositrop), serta korporasi tambang, sawit, dan Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kutai Timur.
Ketua Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan, Yaya Rayadin, memaparkan bukti ilmiah bahwa satwa ini tetap bisa bertahan di area industri jika konektivitas jalurnya dirawat.
“Kawasan konservasi komunal seluas 49 hektare di tengah perkebunan sawit terbukti mampu meningkatkan populasi orangutan dari 6 menjadi 11 individu melalui rekayasa koridor yang memadai, seperti pemasangan jembatan kanopi buatan dari tiang pancang dan tambang,” ungkap akademisi Universitas Mulawarman tersebut.
Ke depan, forum ini tidak hanya fokus pada pemetaan peta indikatif areal preservasi, tetapi juga mempercepat peningkatan kapasitas SDM di tingkat operasional lapangan perusahaan. Ketika satwa memasuki area kerja swasta, protokol penanganan cepat dan koordinasi translokasi bersama BKSDA akan langsung diaktifkan guna menekan risiko kematian satwa. (ant/one)