Pendapatan Kaltim Tak Capai Target, APBD 2025 Tetap Catat Realisasi Belanja Rp19,3 Triliun
SAMARINDA – Pendapatan daerah Pemprov Kaltim belum mencapai target yang ditetapkan meski realisasi belanja tetap berada di atas Rp19 triliun. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (11/6/2026).
Data yang disampaikan Pemprov Kaltim menunjukkan pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp17,73 triliun atau 92,61 persen dari target Rp19,14 triliun. Sementara belanja dan transfer daerah mencapai Rp19,37 triliun atau 89,29 persen dari alokasi anggaran Rp21,69 triliun.
Angka tersebut disampaikan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang diajukan kepada DPRD Kaltim.
Mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan kewajiban pemerintah daerah sekaligus bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Menurut Sri, dokumen pertanggungjawaban telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan lebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
“Ini merupakan momen penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat,” kata Sri Wahyuni di hadapan anggota dewan.
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Setelah dibahas DPRD, dokumen tersebut akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Meski pendapatan belum mencapai target, Pemprov menilai kondisi fiskal daerah tetap mampu menopang pelaksanaan program pembangunan selama 2025. Namun pembahasan di DPRD diperkirakan akan menyoroti sejumlah faktor yang menyebabkan penerimaan daerah tidak terealisasi penuh.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis didampingi Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Sebanyak 25 anggota DPRD hadir dalam sidang tersebut bersama unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah Pemprov Kaltim.
Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi tolok ukur sejauh mana efektivitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bahan evaluasi bagi penyusunan kebijakan fiskal Kaltim pada tahun-tahun berikutnya.