Wagub Kaltim Ikut Paku Integritas KPK
Jakarta — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih terus menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Pelatihan tersebut diikuti para wakil gubernur dan ketua DPRD provinsi dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto dan menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi yang terus didorong lembaga antirasuah tersebut.
Penguatan integritas bagi Seno bukan sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Integritas menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas harus terus diperkuat,” kata Seno.
Dalam pelatihan itu, peserta mendapatkan pembekalan mengenai kepemimpinan berintegritas, pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, hingga strategi membangun sistem pemerintahan yang transparan.
Menurut Seno, materi tersebut relevan dengan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini. Di tengah besarnya anggaran pembangunan dan tuntutan pelayanan yang semakin tinggi, aparatur negara dituntut mampu menjaga profesionalisme dan menjauhkan praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Pemprov Kaltim, lanjutnya, berkomitmen mendukung program pencegahan korupsi yang diinisiasi KPK. Budaya integritas di lingkungan birokrasi dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pelatihan Paku Integritas 2026 berlangsung di Gedung Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI dan dilanjutkan dengan sesi lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Selain unsur KPK, kegiatan juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, serta sejumlah pejabat dan narasumber lainnya.
Melalui program ini, KPK berharap nilai-nilai antikorupsi semakin mengakar di kalangan penyelenggara negara sehingga mampu melahirkan birokrasi yang profesional dan dipercaya masyarakat.