Pangkas Jarak untuk Pasien Pelosok, Dinkes Kaltim Gandeng 3 RS Daerah Layani Pengobatan TB RO
Samarinda, nusaetamnews.com : Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) sedang gencar meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan pengobatan Tuberkulosis Resistan Obat (TB RO). Targetnya jelas: akses pengobatan medis berkualitas harus merata hingga ke masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok dan terpencil.
“Akses pengobatan berkualitas harus terus dipercepat dan diperluas melalui peningkatan kapasitas rumah sakit daerah agar mampu menginisiasi terapi TB RO sesuai standar nasional dengan pendekatan humanis yang berpusat pada pasien,” tegas Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, di Samarinda, Kamis (11/6).
Sebagai langkah konkret, Dinkes Kaltim menggelar Pelatihan Pembekalan pada Fasilitas Kesehatan yang Belum Memulai Layanan TB RO di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kaltim, Samarinda, yang berlangsung maraton pada 9–11 Juni 2026.
Gandeng Tiga RS Daerah untuk Potong Jalur Birokrasi & Jarak
Hingga saat ini, TBC masih menjadi salah satu tantangan kesehatan menular yang serius di Indonesia. Melalui pelatihan terstruktur ini, Pemprov Kaltim ingin memotong jarak tempuh pengobatan pasien dengan mengoptimalkan kemandirian layanan kesehatan di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Dalam program upgrade kapasitas gelombang ini, tim medis dari tiga fasilitas kesehatan strategis dilatih secara intensif agar siap membuka layanan TB RO, yaitu:
- RSUD Dayaku Raja (Kutai Kartanegara)
- RSUD Sangkulirang (Kutai Timur)
- RSU Pratama Mangku Jaya (Linggang, Kutai Barat)
Dengan hadirnya layanan baru di tiga rumah sakit ini, masyarakat setempat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota provinsi hanya untuk mendapatkan penanganan medis TB RO yang mutakhir.
Bukan Cuma Obat, Wajib Sediakan Dukungan Psikososial
Jaya Mualimin mengingatkan bahwa penanganan pasien TB RO punya kompleksitas yang tinggi. Oleh karena itu, rumah sakit yang ditunjuk tidak boleh hanya sekadar memberikan regimen obat-obatan biasa kepada pasien.
“Setiap fasilitas kesehatan yang ditunjuk nantinya wajib menyediakan layanan pendampingan berkala, pemantauan efek samping obat, hingga dukungan psikososial untuk menjamin keberhasilan terapi penderita sampai dinyatakan sembuh total,” jelas Jaya.
Dinkes Kaltim optimistis, dengan diperkuatnya kapasitas fasilitas kesehatan di wilayah pelosok, angka deteksi dini dan pelacakan kontak erat pasien akan meningkat tajam. Kuncinya ada pada kolaborasi solid antara pemerintah, faskes dasar, komunitas sosial, hingga kelompok penyintas TBC di lapangan. (ant/one)