Rudy Mas’ud Dorong Antikorupsi Masuk Kelas, Sekolah Diingatkan Tak Munafik Soal Kejujuran
SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mendorong pendidikan antikorupsi secara serius dari ruang kelas. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan perang melawan korupsi tidak cukup dilakukan lewat penindakan hukum, tetapi harus dimulai sejak anak usia dini melalui pendidikan karakter dan budaya jujur.
Hal itu disampaikan Rudy Mas’ud saat peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi hasil kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Dalam Negeri di Ruang Heart of Borneo (HoB) Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/5/2026).
Menurut Rudy, pendidikan antikorupsi harus diterapkan sejak PAUD hingga sekolah menengah agar generasi muda terbiasa dengan nilai integritas, disiplin dan tanggung jawab.
“Harapan Indonesia tanpa korupsi tidak dimulai dari ruang pemeriksaan atau ruang persidangan, tetapi dari ruang kelas,” ujar Rudy, menyampaikan pesan Ketua KPK RI Setyo Budianto.
Ia menilai keberanian menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter antikorupsi. Bukan sekadar pintar secara akademik, tetapi juga berani berkata jujur dan bertanggung jawab atas tindakan sendiri.
“Anak-anak harus diajarkan sejak dini tentang keberanian. Berani jujur dan berani bertanggung jawab,” tegasnya.
Pemprov Kaltim berencana menerapkan buku panduan tersebut di seluruh sekolah sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi dan menormalisasi kejujuran sejak dini.
Namun peluncuran program ini juga dibarengi kritik keras terhadap dunia pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengingatkan sekolah jangan hanya pandai mengajarkan teori kejujuran, tetapi gagal memberi teladan.
“Dalam beberapa kasus, anak-anak diminta jujur, tapi sekolah justru tidak memberi contoh yang baik. Misalnya kasus korupsi Bosda dan lainnya,” kritik Abdul Mu’ti.
Pernyataan itu menjadi tamparan bagi institusi pendidikan yang selama ini menggaungkan pendidikan karakter, tetapi masih terseret praktik penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan dana pendidikan.
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada seremoni peluncuran buku panduan. Pemda didorong segera membuat regulasi turunan, mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke kurikulum sekolah, hingga memastikan implementasinya dilaporkan secara konkret oleh setiap kepala satuan pendidikan.
Dengan langkah itu, pendidikan antikorupsi diharapkan tidak berhenti menjadi slogan moral, tetapi benar-benar membentuk generasi yang berintegritas dan berani melawan budaya korupsi sejak dini.