Subscribe

Proyek TPA Sambutan Disorot, Pansus LKPJ Bongkar Ketidaksesuaian Spesifikasi dan Risiko Longsor

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com :  Proyek pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan kini masuk dalam radar pengawasan ketat legislatif. Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda menemukan sederet ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan standar perencanaan yang seharusnya, Minggu (3/5/2026).

Temuan ini memicu kritik pedas mengenai efektivitas penggunaan anggaran daerah pada proyek infrastruktur vital tersebut.

Anggaran Besar, Kualitas Dipertanyakan

Ketua Pansus LKPJ, Achmad Sukamto, secara blak-blakan menyebut adanya timpangnya antara besaran dana yang dikucurkan dengan hasil pengerjaan. Menurutnya, kualitas fisik proyek saat ini jauh dari kata maksimal jika merujuk pada nilai investasi yang telah dialokasikan.

“Jika meninjau nilai anggarannya, seharusnya hasil di lapangan bisa jauh lebih maksimal. Ketidaksesuaian ini menjadi catatan kritis bagi kami,” tegas Sukamto di sela peninjauan lapangan.

Desain Minim Antisipasi Bencana

Salah satu poin paling krusial yang ditemukan Pansus adalah lemahnya infrastruktur area netfield atau serapan air bersih. Desain saat ini dinilai tidak cukup luas dan gagal mengantisipasi potensi bencana, terutama tanah longsor.

Pansus mengkhawatirkan luas area yang terbatas akan mengancam keamanan operasional TPA dalam jangka panjang. Baginya, perencanaan teknis yang matang merupakan “harga mati” untuk meminimalisir risiko lingkungan di masa depan.

Pemangkasan Titik Gas: Dari 25 Jadi 9

Tak hanya soal desain lahan, Pansus juga membongkar adanya perubahan spesifikasi teknis yang drastis pada sistem pengelolaan gas. Berdasarkan dokumen perencanaan, seharusnya terpasang 25 titik pipa penampungan gas, namun fakta di lapangan hanya ditemukan 9 titik.

“Kalau jumlahnya dipangkas lebih dari separuh, fungsinya tentu tidak akan optimal. Kami meminta penjelasan transparan mengenai alasan perubahan spesifikasi ini,” ujar politisi tersebut.

Desak Transparansi dan Perbaikan DED

Atas temuan-temuan tersebut, DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota untuk:

  1. Memperketat Pengawasan: Memastikan eksekusi proyek tetap patuh pada Detail Engineering Design (DED) awal.
  2. Transparansi Anggaran: Memberikan penjelasan terbuka mengenai pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak awal.
  3. Rekomendasi LKPJ: Memasukkan temuan ini ke dalam dokumen resmi sebagai bahan evaluasi total pembangunan infrastruktur kota.

“Harapan kami, sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan ke depan bisa lebih matang. Jangan sampai anggaran besar dari rakyat memberikan hasil yang zonk,” pungkas Sukamto. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *