Subscribe

Darurat Sampah & PHK, Pemkab Kukar “Colek” OIKN Cari Solusi Bareng

2 minutes read

Tenggarong, nusaetamnews : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meminta bantuan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk membenahi sengkarut pengelolaan sampah dan mitigasi dampak sosial ekonomi di wilayah delineasi IKN.

Langkah ini diambil menyusul aturan ketat pelarangan open dumping (pembuangan sampah terbuka) sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008, sementara infrastruktur lokal masih sangat terbatas.

Problem Sampah: Jarak 80 KM & Larangan Open Dumping

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di wilayah perbatasan IKN kini berada di titik krusial. Jarak angkut dari wilayah delineasi ke TPA mencapai 80 km, yang dinilai tidak efisien secara operasional dan biaya.

“Kami butuh dukungan OIKN terkait pemanfaatan TPA baru dan kebijakan operasional. Kolaborasi ini mendesak agar lingkungan tetap nyaman tanpa melanggar aturan larangan open dumping,” ujar Rendi usai audiensi di Kantor OIKN, Kamis (30/4).

Sisi Gelap Transisi: Tambang Anjlok, PHK Menghantui

Tak hanya soal lingkungan, transisi wilayah menuju IKN mulai memicu “gempa” ekonomi bagi warga lokal. Rendi melaporkan terjadinya penurunan produksi tambang hingga lebih dari 50 persen di kawasan terdampak.

Imbasnya nyata: gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor tambang dan migas mulai terjadi. Kondisi ini berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem jika tidak segera dimitigasi.

Poin Utama Aspirasi Pemkab Kukar:

  • Akses TPA: Meminta izin penggunaan fasilitas pengolahan sampah modern milik IKN.
  • Mitigasi PHK: Pelatihan bagi warga terdampak (target 100 jenis keterampilan dasar).
  • Stimulan Usaha: Bantuan modal bagi 88 warga yang terkonfirmasi terkena PHK tahap awal.
  • Pariwisata: Pengelolaan bersama aset wisata (Pantai dan Hutan Pinus Samboja) untuk menjaga PAD.

Perlu Intervensi Langsung

Pemkab Kukar berharap OIKN tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memperhatikan nasib warga di wilayah penyangga.

“Data menunjukkan sudah ada warga yang terkena PHK dan butuh intervensi langsung. Kami ingin peradaban baru di IKN ini berjalan harmonis dengan kesejahteraan warga Kukar,” tegas Rendi.

Audiensi ini juga dihadiri jajaran OPD dan DPRD Kukar untuk memastikan sinkronisasi data terkait dampak sosial-ekonomi akibat kebijakan delineasi wilayah IKN. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *