Sikat Mafia Kayu! Gakkum Kalimantan Bongkar Sindikat Ulin Ilegal Jalur Antarpulau
Samarinda, nusaetamnews.com : Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Kalimantan sukses membongkar praktik perdagangan kayu ilegal lintas pulau. Dalam operasi gabungan ini, petugas mengamankan ratusan kubik kayu ulin yang diduga kuat hasil pembalakan liar (illegal logging) serta menetapkan satu orang tersangka utama.
Sosok berinisial PS alias R (51) resmi menyandang status tersangka sebagai penanggung jawab gudang penampungan kayu ilegal tersebut.
Berawal dari Razia di Pelabuhan Semayang
Terbongkarnya sindikat ini bermula dari aksi sigap Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan di Pelabuhan Semayang. Petugas mencegat satu unit truk yang dikemudikan F (24) bersama kernet AF (17).
Setelah diperiksa, truk tersebut bermuatan ulin dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang mencurigakan dan tidak sesuai aturan. Temuan ini langsung diserahkan ke Balai Gakkum untuk diusut tuntas.
Pelacakan Hingga Gudang Samarinda
Tak butuh waktu lama bagi tim gabungan untuk bergerak. “Hasil pengembangan bersama Lanal Balikpapan dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, tim berhasil melacak kayu tersebut ke gudang penampungan di kawasan Loa Janan, Samarinda,” ungkap Kepala Balai Gakkum Kalimantan, Leonardo Gultom, Kamis (23/4).
Petugas akhirnya meringkus PS di Jalan Soekarno-Hatta KM 8 jalur Samarinda-Balikpapan pada 21 April 2026. Selain PS, polisi juga mengamankan seorang sopir pick-up berinisial SM (24) yang bertugas sebagai pelansir kayu dari gudang.
Ancaman Pidana & Denda Miliaran
Kini, PS harus berhadapan dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
- Ancaman Penjara: Maksimal 5 tahun.
- Denda Fantastis: Maksimal Rp2,5 miliar.
Memburu Aktor Intelektual
Leonardo menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari sinergi solid antarinstansi. Namun, petugas tidak akan berhenti di sini. Penyidik diperintahkan untuk terus mendalami kasus guna mengejar aktor intelektual di balik rantai perdagangan kayu ilegal ini.
“Kami tidak akan berhenti menindak tegas setiap praktik yang merusak ekosistem hutan. Sinergi antara Gakkum, TNI AL, dan Polri adalah kunci menjaga kelestarian hutan kita,” tegasnya. (ant/one)