Standar Ketat Keamanan Pangan, 39 Satuan Pelayanan Gizi di Kaltim Rampungkan Perbaikan Ipal
Samarinda, nusaetamnews.com : Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat memastikan kualitas layanan gizi bagi masyarakat. Sebanyak 39 dari 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat dihentikan operasionalnya kini telah menuntaskan perbaikan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) sesuai standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.
Langkah ini diambil guna menjamin higienitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan di Bumi Etam sejak awal tahun 2025.
“Dari 39 unit yang telah melakukan perbaikan infrastruktur secara komprehensif, 21 di antaranya sudah mendapatkan izin untuk kembali beroperasi melayani masyarakat,” ungkap Kepala BGN Regional Kaltim, Binti Maulina Putri, Rabu (15/4).
Risiko Tinggi, Perizinan Diperketat
Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mengklasifikasikan SPPG sebagai jasa boga skala besar dengan risiko keamanan pangan yang tinggi. Hal ini dikarenakan setiap unit SPPG memikul tanggung jawab besar untuk memproduksi ribuan porsi makanan setiap harinya.
Tenaga Sanitasi Lingkungan Dinkes Kaltim, Charla Oktavia Senga, menjelaskan bahwa pengetatan standar ini bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar.
- Kapasitas Produksi: Setiap unit wajib menyiapkan sekitar 3.000 porsi makanan siap saji per hari.
- Target Konsumen: Mayoritas adalah anak-anak yang memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap kontaminasi pangan.
Syarat Mutlak: Sertifikasi dan Uji Kelayakan
Guna menekan risiko kasus keracunan pangan, pemerintah melarang keras SPPG beroperasi sebelum memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ketat. Seluruh personel, mulai dari juru masak, pengemudi, hingga petugas kebersihan, diwajibkan menjalani pelatihan sertifikasi penjamah pangan.
Selain kompetensi pekerja, Dinas Kesehatan Kaltim mewajibkan uji kelayakan yang meliputi:
- Kesehatan Personal: Pemeriksaan kesehatan berkala bagi seluruh pekerja.
- Kualitas Air & Sampel: Uji laboratorium terhadap air yang digunakan dan sampel makanan yang diproduksi.
- Sterilisasi: Pemeriksaan sanitasi dapur serta sterilisasi peralatan masak secara rutin.
Pendampingan Berkelanjutan
Saat ini, BGN Regional Kaltim masih mendampingi 27 unit SPPG lainnya yang sedang dalam tahap perampungan perbaikan sarana sanitasi. Secara keseluruhan, terdapat 196 SPPG yang telah dibentuk di Kalimantan Timur untuk mendukung program penguatan gizi nasional.
Melalui kolaborasi intensif antara BGN dan Dinas Kesehatan, diharapkan program MBG tidak hanya sekadar memberikan asupan nutrisi, tetapi juga menjadi standar baru dalam pengelolaan jasa boga yang aman dan higienis di wilayah Kaltim.(ant/one)