Oknum PNS Balikpapan Terciduk Bawa Setengah Ons Sabu di Kantor Ekspedisi
Balikpapan, nusaetamnwews.com : Citra korps pegawai negeri kembali tercoreng. Unit Jatanras Polsek Balikpapan Timur berhasil membekuk seorang pria berinisial VR (43), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 52,24 gram.
Penangkapan dramatis ini terjadi di sebuah kantor pengiriman barang (JNE) di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, pada Rabu (18/3) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kronologi Penangkapan: Berawal dari Laporan Warga
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef, mengonfirmasi bahwa penangkapan VR merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencium adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian.
“Personel Unit Jatanras Reskrim bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di TKP,” ujar Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusen, Kamis (26/3).
Modus Operandi: Paket dalam Kardus
Saat digeledah di kantor ekspedisi, polisi menemukan barang bukti berupa:
- Sabu-sabu seberat 52,24 gram (berat kotor).
- Barang haram tersebut disembunyikan dalam bungkus plastik bening.
- Plastik tersebut dimasukkan ke dalam kotak kardus yang dilapisi lakban untuk mengelabui petugas.
Memburu Sang Pemasok (DPO)
Berdasarkan hasil interogasi awal, VR mengaku mendapatkan suplai sabu tersebut dari seorang pria berinisial S. Saat ini, polisi telah menetapkan S ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah melakukan pengejaran intensif.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kami terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Balikpapan,” tegas AKP Muhammad Chusen.
VR yang diketahui berdomisili di Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, kini terancam sanksi berat, baik secara pidana maupun status kepegawaiannya sebagai PNS. (ant/one)