758 Ribu Pekerja Kaltim Belum Terlindungi, Gubernur Rudy Siapkan Penguatan BPJS Ketenagakerjaan
SAMARINDA – Masih ada sekitar 758 ribu pekerja di Kalimantan Timur yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang berkomitmen memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja formal maupun sektor informal.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan data hingga Mei 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kaltim baru mencapai 56,29 persen. Artinya, dari potensi 1,73 juta pekerja, sekitar 976 ribu orang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara lebih dari 758 ribu pekerja lainnya masih berada di luar sistem perlindungan.
Rudy menilai perluasan kepesertaan menjadi langkah penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja sekaligus memberikan rasa aman bagi keluarga mereka.
“Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan harus terus diperkuat agar manfaat perlindungan sosial semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Kaltim, kata Rudy, siap memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Biro Kesejahteraan Rakyat.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan capaian UCJ sekaligus memperluas perlindungan bagi pelaku UMKM, pekerja di sektor perdagangan dan industri, hingga penerima program Jospol seperti ustaz, ustazah, guru agama, dan penjaga rumah ibadah.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Faizal Rachman mengapresiasi dukungan Pemprov Kaltim terhadap penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, konsistensi pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan pekerja turut mengantarkan Pemprov Kaltim meraih Paritrana Award selama tiga tahun berturut-turut.
“Komitmen pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan perlindungan pekerja secara menyeluruh,” kata Faizal.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Siti Sugiyanti, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Syarifah Alawiyah, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Murniati.