Terjaring Operasi Sarang Narkoba di THM Balikpapan, Dua Pekerja Siap Jalani Asesmen
Balikpapan, nusaetamnews.com : Polda Kalimantan Timur terus memperluas jangkauan Operasi Sarang Narkoba di Kota Balikpapan. Kali ini, dua pekerja tempat hiburan malam yang terindikasi positif metamfetamina atau sabu disiapkan untuk menjalani proses asesmen medis dan hukum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa asesmen tersebut dilakukan guna menentukan langkah penanganan lanjutan, termasuk peluang rehabilitasi sesuai dengan hasil penilaian tim ahli.
Romylus menegaskan bahwa hasil tes urine yang positif tidak serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka pidana, selama petugas tidak menemukan barang bukti fisik narkotika saat penggeledahan di lokasi kejadian.
Kedua pria yang diamankan tersebut diketahui berprofesi sebagai karyawan THM dan penyedia jasa pemandu lagu. Mereka terjaring dari total 171 sampel urine yang diperiksa oleh tim gabungan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan saat menggelar razia di tiga THM pusat Kota Balikpapan pada Minggu malam.
Dalam razia mendadak tersebut, aparat tidak hanya menguji urine pengunjung, pekerja, hingga manajemen, tetapi juga memeriksa kondisi fisik serta barang bawaan seperti tas dan telepon seluler untuk memastikan tidak ada narkotika yang disembunyikan.
Penindakan di sektor hiburan malam ini menjadi langkah krusial kepolisian setelah sebelumnya gencar menggerebek kawasan pemukiman padat Gunung Bugis di Balikpapan Barat. Polda Kaltim menegaskan bakal terus memperketat pengawasan dan menggelar operasi berkala demi menutup rapat celah peredaran sabu di Kota Balikpapan.(ant/one)