Subscribe

Sikat Habis Begal hingga Curanmor, Polda Kaltim Gulung 81 Tersangka Kejahatan Jalanan

2 minutes read

Balikpapan, nusaetamnews.com : Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil sikap tegas terhadap para pelaku kriminal. Korps Bhayangkara menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan (street crime) demi menjamin rasa aman yang nyata bagi masyarakat di wilayah hukum Bumi Etam.

Komitmen tersebut dilontarkan langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menanggapi keresahan publik terkait maraknya kasus pencurian yang terjadi di Kota Balikpapan dan sekitarnya belakangan ini.

“Kepolisian komitmen memberikan rasa aman yang nyata kepada masyarakat dengan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan,” tegas Irjen Pol Endar Priantoro, Kamis (4/6/2026).

Gulung 63 Kasus “3C” dalam Sebulan

Bukan sekadar gertakan, komitmen ini dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Sepanjang periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026, Polda Kaltim beserta jajaran sukses membongkar 63 kasus tindak pidana 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, dan Pencurian Sepeda Motor/Curanmor). Dari puluhan kasus tersebut, total 81 tersangka berhasil digelandang ke jeruji besi.

Berikut adalah rincian “rapor merah” para pelaku kejahatan jalanan yang berhasil diungkap:

  • Curanmor & Penadahan: 24 kasus dengan 31 tersangka.
  • Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 25 kasus dengan 32 tersangka.
  • Curas (Begal/Pencurian dengan Kekerasan): 3 kasus dengan 3 tersangka.
  • Pencurian Biasa: 6 kasus dengan 7 tersangka.
  • Kasus Lainnya (Penganiayaan & Sajam): 5 kasus dengan 8 tersangka.

Jam Rawan Dini Hari, Samarinda Paling “Zona Merah”

Berdasarkan data pemetaan kepolisian, mayoritas aksi kriminalitas jalanan ini mengeksploitasi kelengahan warga pada dini hari, tepatnya pada pukul 02.00 hingga 05.00 WITA.

Dari sisi geografis, Kota Samarinda menduduki posisi puncak wilayah paling rawan dengan catatan 26 kasus dan 34 tersangka. Posisi kedua ditempel ketat oleh Kota Balikpapan dengan 16 kasus dan 18 tersangka. Sisa kasus lainnya tersebar di wilayah Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, Paser, hingga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Pertebal Patroli, Warga Diminta Manfaatkan Call Center 110

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polda Kaltim langsung mempertebal intensitas patroli pada jam-jam rawan, memaksimalkan pemantauan teknologi, serta memperkuat sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Jenderal bintang dua tersebut juga mengimbau masyarakat untuk melipatgandakan kewaspadaan dan tidak ragu memanfaatkan jalur cepat pelaporan kepolisian.

“Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau Call Center 110,” pungkas Endar.(ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *