Sertifikat Hak Pakai Terbit: 200 Warga PPU Teken Perjanjian Lahan Tahap II di Area IKN
Penajam, nusaetamnews.com : Kepastian hukum bagi warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali bergulir. Sebanyak 200 warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menandatangani perjanjian pemanfaatan lahan Reforma Agraria tahap kedua bersama Badan Bank Tanah, Jumat (8/5).
Langkah ini menjadi jaminan bagi warga untuk mengelola lahan di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah, sekaligus menjadi modal ekonomi baru bagi masyarakat penyangga IKN.
“Reforma agraria memberikan jaminan hukum dan masa depan bagi penerima atas kepemilikan lahan. Kami harap program ini menjadi modal ekonomi masyarakat,” ujar Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat.
Alur Kepemilikan: Dari Hak Pakai Menuju Hak Milik
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menjelaskan bahwa setelah proses pengukuran tuntas, warga akan menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP). Sertifikat ini berfungsi sebagai instrumen pengendalian agar lahan benar-benar dikelola oleh subjek yang tepat dan tidak diperjualbelikan.
“Jika lahan dimanfaatkan dengan baik selama masa pengelolaan, statusnya bisa ditingkatkan menjadi hak milik penuh,” tegas Embun Sari.
Statistik & Luas Lahan:
- Tahap I (2025): Sebanyak 129 SHP telah diterbitkan dan diserahkan kepada warga.
- Total Lahan Reforma Agraria: 1.873 hektare disiapkan di Kabupaten PPU.
- Total HPL Bank Tanah: Mencapai 4.162 hektare yang dialokasikan untuk pengembangan IKN dan fasilitas penunjangnya.
Dongkrak Ekonomi Lokal
Bupati PPU, Mudyat Noor, menilai program ini adalah kunci agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah pesatnya pembangunan IKN. Dengan kepastian lahan, warga didorong untuk membuka kegiatan produktif di berbagai sektor:
- Pertanian & Perkebunan.
- Perikanan.
- Sektor UMKM.
Integrasi reforma agraria ini diharapkan mampu menekan angka ketimpangan lahan dan memastikan kesejahteraan warga PPU meningkat seiring transformasi wilayah menjadi bagian dari ibu kota baru. (ant/one)