Subscribe

Selamatkan Orangutan Morio dari Kepunahan, Pemprov Kaltim dan Raksasa Tambang-Sawit Kompak Garap ‘Jembatan Ekologis’ Seluas 101 Ribu Hektare

3 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com: Di balik masifnya deru mesin industri dan pertambangan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, sebuah gerakan penyelamatan lingkungan berskala besar diam-diam tengah dirintis. Pemerintah, akademisi, aktivis, hingga deretan perusahaan raksasa sepakat meleburkan ego demi menyelamatkan masa depan orangutan morio (Pongo pygmaeus morio)—subspesies kera besar yang paling tangguh namun posisinya kian terancam.

Langkah bersejarah ini dimulai lewat agenda Konsultasi Publik Usulan Peta Indikatif Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan yang digelar di Samarinda, Jumat (12/6).

Inisiatif ini menjadi tonggak baru konservasi berbasis bentang alam di Indonesia, sekaligus mengubah strategi perlindungan satwa yang selama ini cenderung reaktif (baru bergerak setelah viral di media sosial) menjadi preventif dan terstruktur.

Darurat Konflik: Angka Evakuasi Melonjak Tajam

Data di lapangan menunjukkan bahwa kondisi habitat orangutan di Kutai Timur sudah berada di titik nadir. Berdasarkan catatan Jaringan Penulis Alam (JPA):

  • Sepanjang Tahun 2024: BKSDA Kaltim mengevakuasi 31 individu orangutan.
  • Awal Tahun 2025 (Baru 2 Bulan): Angka evakuasi melonjak drastis menyentuh 37 individu, melampaui catatan seluruh tahun sebelumnya.

Fragmentasi hutan akibat bentangan konsesi industri membuat 76–78 persen populasi orangutan terpaksa hidup di luar kawasan lindung. Alhasil, sekitar 70 persen konflik manusia vs orangutan di Kaltim menumpuk di Lanskap Keraitan. Hewan-hewan cerdas ini terpaksa nekat menyeberangi jalan raya, jalur hauling barang, hingga masuk ke perkampungan warga demi menyambung hidup dan mencari makan.

Konsep Baru: Lindungi Habitat Tanpa Matikan Ekonomi

Merespons darurat tersebut, dibentuklah Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan yang dipimpin oleh pakar dari Universitas Mulawarman, Dr. Yaya Rayadin. Forum ini sukses mengawinkan kepentingan ekologi dan ekonomi melalui konsep “Areal Preservasi” dinamis berdasarkan UU No. 32 Tahun 2024.

Berbeda dengan Taman Nasional yang kaku secara hukum dan melarang aktivitas ekonomi, kawasan preservasi seluas 101.005,24 hektare ini membiarkan status hukum lahan tetap sama. Perusahaan tetap bisa menambang atau memanen sawit secara sah, namun mereka wajib menjaga, menyisihkan, dan mengelola koridor hijau bagi lintasan orangutan.

Kolaborasi lintas sektor ini melibatkan para raksasa korporasi di Kutai Timur:

  • Sektor Tambang Batu Bara: PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Ganda Alam Makmur.
  • Sektor Kehutanan (HPH/HTI): PT Kiani Lestari dan PT Sumalindo Alam Lestari II.
  • Sektor Perkebunan Kelapa Sawit: PT Sawit Prima Nusantara dan PT Multi Pacific International.

Bangun Jembatan Kanopi Tali di Atas Langit

Rencananya, penguatan Hutan Lindung Keraitan yang masih memiliki tutupan vegetasi prima sebesar 94 persen ini akan dioptimalkan sebagai jantung pergerakan satwa. Selain mempertahankan kantong-kantong hutan komunal di tengah kebun sawit, tim ahli juga akan memasang jembatan kanopi sederhana yang terbuat dari tiang dan tali.

Jembatan gantung ini dirancang agar orangutan dapat berpindah dari satu dahan ke dahan lain di area konsesi tanpa harus turun ke tanah, sehingga risiko mereka tertabrak kendaraan atau berkonfrontasi dengan manusia bisa ditekan hingga nol.

“Penelitian kami selama dua dekade membuktikan, kantong hutan kecil seluas 49 hektare di tengah sawit pun bisa membuat populasi orangutan naik dari 6 menjadi 11 individu, asalkan konektivitas habitat dan sumber pakannya tidak diputus,” jelas Dr. Yaya Rayadin optimistis.

Jadi Pilot Project dan Role Model Nasional

Pendiri Conservation Action Network (CAN), Paulinus Kristanto, menyebut terobosan di Lanskap Keraitan ini sebagai model masa depan konservasi Indonesia. Faktanya, dari 14 juta hektare sisa habitat orangutan di Indonesia, hanya 24 persen yang masuk kawasan lindung resmi, sisanya berada di area konsesi swasta.

“Areal Preservasi Lanskap Keraitan menjadi contoh pertama di Indonesia. Keberhasilannya dapat menjadi rujukan bagi penyusunan kebijakan dan praktik serupa di daerah lain,” tandas Paulinus.

Kisah dari Keraitan ini menjadi bukti nyata bahwa laju roda pembangunan ekonomi nasional tidak harus selalu “bertabrakan” dengan kelestarian alam. Ketika semua pihak mau duduk bersama dan berbagi ruang, selalu ada jalan agar orangutan tetap bisa berayun bebas di pucuk pepohonan Kalimantan. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *