Subscribe

Rangkul 167 Komunitas Masyarakat Adat, Pemprov Kaltim Selaraskan Program Pengurangan Emisi dan Kesejahteraan

1 minute read

Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyelaraskan berbagai program pengurangan emisi gas rumah kaca yang menyasar 167 komunitas masyarakat hukum adat (MHA). Langkah strategis ini ditempuh tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga sebagai ruang penguatan ekonomi dan kesejahteraan warga adat di wilayahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim Siti Sugiyanti menyampaikan bahwa pendampingan ratusan komunitas adat tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor agar bantuan tepat sasaran. Dukungan terbagi dalam beberapa skema, mulai dari Program Enabel untuk 71 komunitas, Program GCF untuk 27 komunitas, hingga penyaluran dana APBD Perubahan 2026 bagi 15 komunitas adat.

Data Pokja P4MHA mencatat total sebaran komunitas masyarakat hukum adat di Kaltim kini telah menyentuh 516 kelompok, dengan 287 di antaranya diproyeksikan menerima manfaat dari Program FCFP-Carbon Fund. Pemprov Kaltim melalui Pokja P4MHA—yang menjadi kelompok kerja satu-satunya di Indonesia—terus mengawal proses verifikasi teknis serta pengakuan resmi di tingkat kabupaten.

Siti menegaskan bahwa pengakuan MHA tidak boleh berhenti pada legalitas administrasi semata, melainkan harus dibarengi dengan pemberdayaan kawasan. Lewat kontribusi aktif masyarakat adat, Kaltim optimis mampu mendukung target nasional dalam menekan emisi gas rumah kaca hingga 31,89 persen secara mandiri pada 2030. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *