Presiden Komisaris Tempo Scan Digarap KPK Soal Dugaan Upeti Layanan Imigrasi
Jakarta, nusaetamnews.com : Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut tuntas dugaan kasus pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Terbaru, penyidik mendalami keterlibatan pihak swasta dengan memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Selamet diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan pemberian uang atau fasilitas kepada oknum pejabat di kementerian tersebut. Menurut Budi, pemberian ini disinyalir berhubungan erat dengan kemudahan akses layanan keimigrasian.
Selamet sendiri tampak hadir memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pagi hari. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pemerasan yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
Kasus ini pertama kali mencuat lewat operasi tangkap tangan yang digelar lembaga antirasuah terkait dugaan praktik korupsi izin tinggal WNA. Di tengah jalannya operasi tersebut, Silmy Karim memilih menyerahkan diri secara langsung ke KPK.
Sebagai pengingat, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam pusaran kasus dugaan pemerasan ini. Praktik lancung tersebut diperkirakan berlangsung sepanjang periode 2022 hingga 2026, bermula saat instansi tersebut masih berstatus di bawah Kementerian Hukum dan HAM sebelum akhirnya berdiri sendiri menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (ant/one)