Subscribe

Polres Kutim Amankan Empat Terduga Pelaku Karhutla di Tengah Musim Kemarau

1 minute read

Sangatta, nusaetamnews.com : Kepolisian Resor Kutai Timur mengamankan empat warga yang diduga menjadi pelaku pembakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah kecamatan selama periode kemarau panjang tahun ini.

Kasi Humas Polres Kutim Aiptu Wahyu Winarko mengungkapkan penangkapan tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni dua warga di Kecamatan Sangatta Selatan, satu warga di Kecamatan Teluk Pandan, dan satu warga di Kecamatan Rantau Pulung. Penanganan kasus beserta barang bukti saat ini diproses secara langsung oleh polsek di masing-masing area kejadian.

Pihak kepolisian menegaskan terus melakukan penyelidikan mendalam dan mengintensifkan upaya pencegahan di lapangan. Sesuai arahan Kapolres Kutim, tindakan tegas tanpa kompromi akan diberlakukan bagi siapapun yang nekat membakar lahan demi memberikan efek jera.

Langkah penegakan hukum ini beriringan dengan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutim yang mencatat 81 kasus karhutla dengan total luas area terbakar mencapai 143 hektare. Kepala BPBD Kutim Sulastin menyebut mayoritas insiden karhutla di wilayahnya dipicu oleh faktor kelalaian serta kesengajaan manusia, bukan karena fenomena alam semata.

BPBD Kutim mendorong sinergi intensif bersama aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku. Langkah represif yang terukur dinilai sangat krusial agar aksi pembakaran lahan tak lagi berulang dan mengancam ekosistem daerah. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *