Subscribe

Pantau Hotspot Real-Time, Polda Kaltim Andalkan Aplikasi Lembuswana Atasi Ancaman Karhutla

2 minutes read

Balikpapan, nusaetamnews.com : Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengoptimalkan pengoperasian aplikasi Lembuswana untuk memperkuat pemantauan sekaligus mempercepat respons penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kaltim.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa aplikasi digital ini menjadi amunisi utama kepolisian dalam mendeteksi dini kemunculan titik panas (hotspot) secara akurat.

Irjen Pol Endar menjelaskan, aplikasi Lembuswana memungkinkan pemantauan titik panas di Kaltim berjalan secara real-time. Begitu koordinat terdeteksi, langkah penanganan di lapangan bisa langsung dieksekusi tanpa menunda waktu.

Melalui sistem terintegrasi ini, personel Bhabinkamtibmas di garda terdepan akan langsung bergerak ke titik lokasi untuk melakukan verifikasi faktual. Mereka bertugas memastikan keberadaan titik api sekaligus memetakan skala kebakaran, mulai dari kategori kecil, sedang, besar, hingga kondisi terkendali.

Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pencegahan dan Penanganan Karhutla serta Antisipasi El Nino di Mapolda Kaltim, Kapolda memamerkan dasbor Lembuswana yang mencatat persebaran hotspot di Kaltim, meliputi 9 hotspot hijau (aman), 236 hotspot kuning (waspada), dan 25 hotspot merah (kritis).

Kapolda menegaskan, apabila titik api terpantau berada di area konsesi perusahaan tambang atau perkebunan, Polda Kaltim tidak segan melayangkan teguran keras agar manajemen segera memadamkan api secara mandiri demi menjaga kelestarian lingkungan.

Langkah inovatif Polda Kaltim ini disambut apresiasi tinggi oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Ia menekankan bahwa sinergi lintas instansi menjadi harga mati karena ancaman Karhutla dan cuaca ekstrem tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja.

Gubernur mengingatkan bahwa ancaman El Nino di Kaltim diprediksi berlangsung hingga September atau Oktober. Fenomena ini berpotensi memicu kekeringan, penurunan kualitas udara, krisis air bersih, hingga penyakit ISPA akibat asap.

Rudy menambahkan, dampak buruk Karhutla bukan sekadar merusak lingkungan dan kesehatan, melainkan juga berisiko menjatuhkan reputasi daerah, terutama mengingat posisi Kaltim yang berbatasan dengan negara tetangga. Ia mewanti-wanti agar kabut asap lintas batas tidak menjadi isu diplomatik.

Gubernur mengimbau seluruh elemen—mulai dari Pemda, TNI, Polri, pelaku usaha, hingga relawan—untuk membuang ego sektoral dan bersatu menyalakan semangat pelayanan bagi masyarakat Kaltim.

Untuk diketahui, Aplikasi Lembuswana resmi diluncurkan Polda Kaltim pada 16 Desember 2021 sebagai pengembangan dari sistem “Lancang Kuning”. Sistem ini mengintegrasikan pemantauan titik panas dengan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang disokong empat satelit pencitraan. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *