Subscribe

Lindungi Diri dari Keracunan! BPOM Samarinda Minta Warga Hafal Jurus ‘Cek KLIK’ dan Pantau Kemasan Menggembung

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, Kalimantan Timur, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjadi konsumen yang cerdas. Warga diminta untuk tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi produk pangan, obat-obatan, hingga kosmetik yang beredar di pasaran tanpa melakukan pengecekan ketat.

Langkah preventif ini krusial dilakukan guna memutus mata rantai kasus keracunan atau gangguan kesehatan akibat produk yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya. Teliti sebelum membeli, terapkan Cek KLIK, dan manfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memeriksa legalitas produk,” ujar Pejabat Fungsional Madya (PFM) Ahli Madya BPOM Samarinda, Moh Faizal, dalam sebuah acara edukasi zat berbahaya di Samarinda, Senin (15/6).

Jangan Asal Beli, Ini Arti Jurus “Cek KLIK”

Faizal memaparkan bahwa kasus keracunan pangan di lapangan biasanya dipicu oleh tiga faktor utama: bahan baku yang tidak memenuhi syarat, penambahan zat berbahaya secara sengaja, serta buruknya proses penanganan dan distribusi barang.

Untuk menangkal risiko tersebut, masyarakat wajib mempraktikkan jurus Cek KLIK yang terdiri dari empat poin penting berikut:

Poin Cek Aspek yang Wajib Diperhatikan
Kemasan Pastikan wadah produk dalam kondisi sempurna, tidak bocor, dan tidak rusak.
Label Baca informasi produk dengan teliti, termasuk komposisi dan petunjuk penggunaan.
Izin Edar Pastikan produk memiliki nomor registrasi resmi dari BPOM untuk menjamin legalitasnya.
Kedaluwarsa Cek tanggal kedaluwarsa produk; jangan pernah mengonsumsi produk yang kedaluwarsa.

Secara khusus, Faizal memberikan lampu kuning terkait kondisi kemasan fisik. Konsumen diminta langsung menolak produk yang kemasannya sudah cacat.

“Meskipun kemasannya terlihat bagus, jika ada bagian yang menggembung, penyok, atau cekung, itu patut dicurigai sebagai indikasi awal kerusakan isi produk dan sebaiknya tidak dibeli,” tegasnya.

Alami Gangguan Kesehatan? Segera Berobat dan Lapor!

Jika terlanjur mengonsumsi produk tertentu dan mendadak mengalami gangguan kesehatan, masyarakat diminta untuk tidak panik dan segera mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Setelah mendapatkan penanganan medis, warga diharapkan langsung melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau ke kantor BPOM Samarinda. Laporan cepat dari masyarakat sangat berharga agar petugas bisa segera melakukan penelusuran, sidak, dan penarikan produk berbahaya dari peredaran sebelum memakan korban lebih banyak.

Saat ini, BPOM Samarinda membuka pintu pengaduan dan permintaan informasi selebar-lebarnya bagi warga melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari saluran telepon, media sosial resmi, pesan pendek WhatsApp (WA), hingga layanan tatap muka dengan datang langsung ke Kantor BPOM Samarinda. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *