Subscribe

Gaspol! Berau Targetkan Tambah Dua Desa Mandiri di 2027

2 minutes read

Tanjung Redeb, nusaetamnews.com :  Pemerintah Kabupaten Berau terus tancap gas dalam meningkatkan status kemandirian desa. Tahun depan, dua desa baru—Desa Suaran dan Desa Giring-Giring—dibidik untuk naik kelas menjadi Desa Mandiri. Langkah ini diambil sebagai indikator bahwa desa-desa di Berau mulai mampu mengelola potensi lokalnya tanpa bergantung penuh pada bantuan eksternal.

Tak hanya itu, tiga desa lainnya yakni Merancang Ilir, Samburakat, dan Teluk Sumbang juga ditargetkan segera naik status menjadi Desa Maju.

Stop Manipulasi Data: Validitas adalah Harga Mati

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, memperingatkan dengan keras para perangkat kampung agar tidak main-main dalam menginput data Indeks Desa. Data yang tidak sesuai realita di lapangan dinilai bakal merusak arah kebijakan pembangunan.

“Data harus valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai tidak sesuai kondisi sebenarnya, karena ketidaktepatan data akan memicu kesalahan kebijakan,” tegas Said saat membuka Bimtek Pengolahan Data Indeks Desa di Tanjung Redeb.

Efisiensi Anggaran di Tengah Pengurangan Dana Desa

Pesan ini menjadi krusial mengingat adanya tren pengurangan alokasi dana desa. Pemerintah kampung kini dituntut lebih kreatif dan mandiri dalam memaksimalkan potensi ekonomi lokal demi menjaga keberlanjutan pembangunan.

Update Status Desa di Berau (2024):

  • Desa Tertinggal: 0 (Sudah terhapus sepenuhnya).
  • Desa Berkembang: Turun dari 39 menjadi 30 (Sinyal positif kenaikan kelas).
  • Desa Maju: Naik dari 42 menjadi 47 desa.
  • Desa Mandiri: Naik dari 19 menjadi 22 desa.

Transisi ke “Indeks Desa”: Standar Baru Mulai 2025

Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, pengukuran kemajuan desa tidak lagi menggunakan IDM, melainkan Indeks Desa sesuai Permendes Nomor 9 Tahun 2024.

Indeks baru ini mencakup enam dimensi kunci:

  1. Layanan Dasar
  2. Sosial
  3. Ekonomi
  4. Lingkungan
  5. Aksesibilitas
  6. Tata Kelola Pemerintahan

Seluruh data kampung di Berau harus selesai diverifikasi dan divalidasi paling lambat 30 Juli 2026. Data ini nantinya akan menjadi acuan tunggal bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan nasional maupun penyaluran anggaran ke daerah. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *