E-Voting Gebosan Baru Kemenkum Cari Kakanwil Kaltim
Samarinda, nusaetamnews.com : Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuat gebrakan baru dengan menerapkan sistem pemilihan langsung berbasis elektronik alias e-voting untuk menentukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur. Lewat sistem ini, seluruh pegawai diberikan ruang penuh buat memilih langsung calon pemimpin mereka dari deretan kader terbaik yang sudah lolos seleksi ketat komite talenta sesuai Undang-Undang ASN.
Uji coba e-voting di Kaltim ini jadi yang ketiga kalinya digelar setelah sebelumnya sukses diterapkan di Kanwil Kemenkum Jawa Timur dan Sumatera Utara. Kepala Biro SDM Kemenkum Sunu Tedy Maranto menegaskan kalau pusat sama sekali nggak ikut campur alias bebas intervensi. Pihaknya cuma menyediakan infrastruktur aplikasi, sementara keputusan mutlak ada di tangan para pegawai. Kaltim sendiri dipilih karena punya tantangan wilayah kerja yang sangat luas lantaran masih mengampu dua provinsi sekaligus, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Sebelum masuk ke bilik suara digital, para kandidat sudah dilewati mekanisme manajemen talenta mulai dari penilaian kinerja, integritas, rekam jejak, hingga kemampuan manajerial. Dari hasil pemungutan suara terbanyak dari seluruh staf, Ignatius Mangantar Tua Silalahi resmi terpilih sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim yang baru.
Ke depan, Kemenkum berencana memperluas sistem e-voting ini buat memilih kepala divisi hingga diterapkan di kantor wilayah lainnya. Selain urusan pemilihan pimpinan, Supratman juga membocorkan rencana pembentukan kanwil khusus untuk Kalimantan Utara agar pelayanan publik di sana makin maksimal, sambil mengingatkan para ASN buat rajin memperbarui data SIMPEG demi kelancaran karier mereka. (ant/one)