Subscribe

Dorong Industri Besar Serap 60 Persen Vendor Lokal, DPR Minta Pemprov Kaltim Bikin Perda

1 minute read

Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti mendesak Pemprov Kaltim segera menerbitkan regulasi yang mewajibkan industri besar menyerap minimal 60 persen vendor dan UMKM lokal ke dalam rantai pasok mereka.

Langkah strategis ini dinilai ampuh membuka akses pasar bagi pelaku usaha daerah di tengah derasnya arus investasi di Kalimantan Timur. Namun, kebijakan ini tidak sekadar memaksa industri membeli produk lokal, melainkan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas, spesifikasi teknis, hingga sertifikasi SNI agar standar industri tetap terjaga.

Adanya kepastian pasar dari industri skala besar bakal memicu UMKM untuk naik kelas secara berkelanjutan. Dalam prosesnya, PT Sucofindo Balikpapan juga didorong untuk aktif mendampingi pelaku usaha daerah melalui pelatihan standardisasi dan pemanfaatan program CSR. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *