Subscribe

DLH Kaltim Terjunkan Tim Verifikasi Lapangan Usut Dugaan Pembendungan Sungai PT SAI di Kutai Timur

1 minute read

Samarinda, nusaetamnews.com : Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menerjunkan Tim Verifikasi Lapangan Bersama untuk mengusut dugaan pembendungan sungai secara sepihak oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SAI di Desa Susuk Dalam, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur.

Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik dan verifikasi teknis di area operasional perusahaan digelar merespons pengaduan masyarakat terkait krisis air bersih yang ditengarai dipicu oleh penutupan alur sungai oleh pihak perusahaan.

Aksi turun lapangan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Klarifikasi Permasalahan Lingkungan Hidup yang dipimpin DLH Kaltim bersama instansi lintas sektor pada awal Oktober 2026.

Verifikasi lapangan melibatkan tim gabungan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Kaltim, perwakilan DLH Kabupaten Kutai Timur, serta Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Proses verifikasi turut disaksikan oleh Kepala Desa Susuk Dalam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Adat, manajemen PT SAI, dan perwakilan Forum Pemuda Dayak (Fordayak). Rangkaian pemeriksaan diakhiri dengan penghimpunan keterangan para pihak untuk penyusunan Berita Acara Verifikasi Lapangan.

Joko menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan sengketa lingkungan ini dijalankan secara transparan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 serta regulasi penegakan hukum lingkungan hidup yang berlaku.(ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *