Subscribe

Dinkes Kaltim Perketat Filter Dapur Makan Bergizi Gratis: Lewati Uji 500 Porsi Sebelum Operasi Penuh

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) menerapkan protokol pengawasan berlapis terhadap seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pangan bagi anak-anak sebagai kelompok berisiko tinggi serta menjamin standarisasi fasilitas penyedia makanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa seluruh unit pengelolaan pangan wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum diizinkan beroperasi secara legal.

“Semua syarat harus dipenuhi tanpa pengecualian. Ini adalah filter utama untuk memastikan tidak ada hambatan pembangunan sekaligus menjamin keamanan pangan masyarakat,” tegas Jaya di Samarinda, Rabu (15/4).

Sistem “Gradual Scaling” dan Masa Uji Coba

Salah satu strategi unik dalam pengawalan ini adalah pembatasan kapasitas produksi pada fase awal operasional. Tenaga Sanitasi Lingkungan Dinkes Kaltim, Charla Oktavia Senga, menjelaskan bahwa dapur tidak diizinkan langsung memproduksi porsi besar.

  • Fase Pertama: Maksimal 500 porsi sebagai masa uji coba kelayakan.
  • Fase Kedua: Peningkatan kapasitas menuju 1.000 porsi setelah evaluasi teknis.
  • Kapasitas Penuh: Target akhir berada di kisaran 2.500 hingga 3.000 porsi per hari.

Sanksi Tegas: Kontaminasi Berarti Penutupan Otomatis

Tim pengawas gabungan yang tergabung dalam Satgas Percepatan MBG memiliki wewenang penuh untuk menghentikan operasional dapur gizi secara seketika. Jika ditemukan kejadian menonjol, seperti kontaminasi benda asing atau pelanggaran prosedur penanganan gizi, operasional akan ditangguhkan secara otomatis.

“Selama masa penangguhan, penyelidikan menyeluruh akan dilakukan sebelum izin operasional diberikan kembali kepada mitra penyedia,” tambah Jaya.

Verifikasi 196 Unit Dapur Gizi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kaltim, Binti Maulina Putri, mengonfirmasi bahwa sejauh ini sebanyak 196 unit sarana dapur gizi telah berhasil melewati proses verifikasi dan mengantongi Surat Keputusan (SK) Operasi.

BGN juga menerapkan sistem kontrol internal yang ketat:

  1. Pelaporan Berjenjang: Pengawasan harian mulai dari kepala fasilitas hingga koordinator wilayah.
  2. Pelatihan Wajib: Seluruh pekerja, termasuk juru masak dan petugas kebersihan, wajib lulus pelatihan standar penanganan gizi.
  3. Koordinasi Lintas Sektor: Evaluasi rutin melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk urusan limbah dan sanitasi lingkungan.

Integrasi pengawasan ini di bawah arahan langsung Sekretaris Daerah Kaltim, memastikan bahwa program strategis nasional ini berjalan dengan standar keamanan tertinggi di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *