Subscribe

Dekatkan Layanan Paspor, Kantor Imigrasi Balikpapan Buka Booth Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik

2 minutes read

Balikpapan, nusaetamnews.com : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan resmi memperluas jangkauan layanan dokumen keimigrasian melalui program “Beranda Imigrasi” yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim, Muhammad Wahyuni, menyampaikan bahwa pembukaan titik baru ini bertujuan untuk mempermudah akses warga dalam mengurus permohonan paspor baru maupun penggantian paspor yang habis masa berlakunya.

Wahyuni memastikan prinsip dan standar pelayanan di stan MPP Balikpapan sama persis dengan yang berlaku di Kantor Imigrasi Jalan Jenderal Sudirman.

Pada tahap awal, kuota pemohon di MPP Balikpapan dibatasi sebanyak 20 orang per hari. Jumlah ini bersifat dinamis dan berpeluang ditambah apabila antusiasme serta tren permintaan masyarakat terus melonjak.

Terkait mekanisme pengurusan, masyarakat diwajibkan mengikuti prosedur reguler dengan melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi resmi M-Paspor milik Direktorat Jenderal Imigrasi.

Petugas tidak melayani pendaftaran langsung di tempat atau walk-in. Pemohon yang telah mengantongi jadwal pendaftaran online cukup datang ke loket MPP untuk melakukan verifikasi berkas, foto biometrik, serta tahap wawancara.

Program Beranda Imigrasi ini merupakan bagian dari peta jalan ekspansi layanan keimigrasian di Kalimantan Timur yang sebelumnya telah diterapkan di Tanah Grogot, Samarinda, dan Kutai Timur.

Ke depan, Kanwil Kemenkumham Kaltim juga tengah mematangkan skema perluasan layanan serupa menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mengantisipasi melonjaknya mobilitas masyarakat di ibu kota baru tersebut.(ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *