Bantah Isu Mangkrak, Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Terus Melaju Lewat Tiga Skema Dana
Balikpapan, nusaetamnews.com : Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pasang badan meluruskan rumor miring seputar kelanjutan pembangunan ibu kota baru. Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menegaskan dengan keras bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berjalan tanpa henti melalui tiga pilar pendanaan: APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi murni swasta.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Troy guna menepis diksi-diksi negatif yang berseliweran di ruang publik maya mengenai masa depan megaproyek ini.
“Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun,” cetus Troy dalam agenda Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kaltim Periode 2025–2029 di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026).
Integrasi Lintas Kota Lewat Konsep Superhub
Troy kembali memaparkan visi makro ekonomi pemerintah melalui gagasan Superhub Ekonomi Nusantara. Lewat konsep ini, IKN tidak diplot menjadi menara gading atau sekadar pusat birokrasi pemerintahan, melainkan episentrum pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi secara inovatif dengan kota-kota penyangga di Kaltim.
Untuk merealisasikan Superhub tersebut, ekspansi pembangunan kini dilebarkan ke sembilan Wilayah Perencanaan (WP) di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sembilan klaster ini mencakup pusat bisnis, layanan kesehatan premium, kawasan energi baru terbarukan (EBT), hiburan, pusat pendidikan-riset, hingga ketahanan pangan. Pembagian zonasi ini sekaligus membuka ruang kolaborasi ekonomi dengan Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Samarinda.
Hingga medio Mei 2026, sejumlah progres fisik di lapangan dilaporkan terus melaju, meliputi:
- Akselerasi jaringan jalan tol dan akses logistik.
- Pembangunan klaster perbankan dan fasilitas ibadah.
- Konstruksi institusi pendidikan serta penataan kawasan Sepaku berbasis pemberdayaan sosial, budaya, dan UMKM.
Putusan MK Perjelas Langkah Transisi dari Jakarta
Menjawab kegaduhan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU IKN dan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Troy memastikan bahwa ketetapan hukum tersebut justru menjadi angin segar bagi legalitas IKN.
“Keputusan MK tersebut sama sekali tidak membatalkan IKN sebagai ibu kota negara. Sebaliknya, itu justru menguatkan koridor hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara,” jelasnya.
Secara regulasi, Troy mengingatkan bahwa gong penetapan resmi waktu perpindahan ibu kota secara yuridis mutlak menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
Tantang Media Mainkan Narasi Berbasis Fakta
Di hadapan para pelaku industri media yang tergabung dalam SPS Kaltim, Otorita IKN menantang pers untuk mengambil peran krusial sebagai penjaga gerbang informasi (gatekeeper) yang jernih, utuh, dan berbasis data di tengah gempuran hoaks.
“Melalui forum ini, kami sangat membutuhkan narasi tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Artinya, yang disampaikan adalah fakta yang benar. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” tutup Troy. (one)