Andi Burhanuddin Solong Dilantik Jadi Anggota DPRD Kaltim PAW Gantikan Alm. Kamaruddin Ibrahim
Samarinda, nusaetamnews.com : Andi Burhanuddin Solong resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pengucapan sumpah dan janji dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim pada Senin (14/9).
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan pelantikan ini berlandaskan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1979 dan 100.2.1.4-1980 Tahun 2026. Langkah PAW ditempuh guna menjaga kesinambungan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan di tingkat provinsi.
Andi Burhanuddin Solong hadir menggantikan almarhum Kamaruddin Ibrahim dari Partai NasDem yang wafat pada Mei 2026. Berdasarkan perolehan suara Pemilu Legislatif di Daerah Pemilihan 2 Balikpapan, Andi berada di urutan berikutnya dengan raihan 5.742 suara sah.
Ketua DPW Partai NasDem Kaltim Celni Pita Sari mengonfirmasi bahwa Andi akan ditugaskan di Komisi IV DPRD Kaltim. Pihaknya berharap mantan Ketua DPRD Kota Balikpapan dua periode tersebut dapat segera beradaptasi dan membangun sinergi kerja di fraksi.
Usai diambil sumpah jabatan, politikus senior yang kini bernaung di bawah Partai NasDem tersebut menyatakan komitmennya untuk langsung bekerja serta mengawal aspirasi dan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur. (ant/one)