Warning Keras! Badan Gizi Nasional Larang Satuan Pelayanan Tolak Produk Petani & UMKM untuk Program Makan Siang Gratis
Jakarta, nusaetamnews.com : Kabar penting buat para petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh pelosok negeri! Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengeluarkan “kartu kuning” bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berani main mata dengan pemasok besar.
BGN menegaskan bahwa dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah milik rakyat. Artinya, produk dari petani lokal hingga UMKM kecil wajib diprioritaskan, bukan malah ditolak!
No Monopoly! Jangan Lawan Perpres
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, nggak main-main soal ini. Sesuai Perpres Nomor 115 Tahun 2025, keterlibatan usaha mikro, koperasi, hingga BUMDes adalah harga mati.
“Ingat ya para kepala SPPG dan mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” tegas Nanik di Jakarta, Selasa.
BGN mencium adanya risiko monopoli oleh pemasok besar. Jika ketahuan ada oknum yang sengaja menutup pintu buat produk warga lokal demi keuntungan sepihak, sanksinya nggak main-main.
“Akan saya suspend (berhentikan)! Karena itu artinya Anda melawan Peraturan Presiden,” tambah Nanik dengan nada bicara yang bold.
Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Soal Nurani
Program MBG dirancang Presiden Prabowo Subianto bukan cuma buat bagi-bagi makanan, tapi juga untuk menghidupkan ekonomi desa. SPPG justru punya tugas tambahan: Membina.
Kalau kualitas bahan pangan dari petani atau UMKM lokal belum sesuai standar, SPPG wajib merangkul dan mengarahkan mereka, bukan malah main usir. Tujuannya agar standar gizi terpenuhi sekaligus dompet rakyat ikut terisi.
“Laksanakan program ini dengan nurani. Jangan cuma berorientasi pada bisnis,” pesan Nanik. (ant/one)