Subscribe

Gokil! PPU Gratisin Biaya PBG & BPHTB Buat Warga Berpenghasilan Rendah!

2 minutes read

Penajam Paser Utara (nusaetamnews.com) : Good news banget buat warga Penajam Paser Utara (PPU) dengan penghasilan terbatas! Pemerintah Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, nih, lagi berbaik hati menggratiskan biaya Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)!

Khairil Achmad, Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan Kabupaten PPU, di Penajam, Senin, confirm program ini.

“Pemerintah kabupaten memprogramkan pembebasan biaya PBG dan BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Khairil.

Dukungan Penuh Program 3 Juta Rumah

Keputusan free biaya ini adalah support nyata dari Pemkab PPU untuk nyuksesin program tiga juta rumah yang digagas Pemerintah Pusat. Program ini memang ditujukan buat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum punya hunian tetap.

Pendataan Massif Demi Hunian Layak

Dinas Perkimtan PPU lagi ngebut lho buat pendataan warga. Data ini penting banget buat:

  1. Mastiin data warga yang punya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
  2. Ngecek data warga yang belum punya hunian tetap.

Hasil pendataan ini bakal jadi acuan Pemkab buat program bantuan perbaikan RTLH, sekaligus jadi dasar ngajuin bantuan perumahan ke Pemprov Kaltim dan Kementerian Perumahan.

Fakta Sementara:

  • Dari pendataan early stage Dinas Perkimtan, ternyata ada ribuan Kepala Keluarga (KK) di Benuo Taka (julukan PPU) yang belum punya rumah sendiri.
  • Data sementara mencatat ada sedikitnya 9.800 KK di PPU yang gak punya hunian tetap.

Dengan digratiskannya biaya perizinan dan BPHTB, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah makin dimudahkan buat punya rumah yang layak dan legal! (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *