Subscribe

Selaraskan Program Pembangunan Daerah, Kanwil KemenHAM Kaltim Dorong Integrasi Prinsip HAM di Dokumen Perencanaan

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Timur terus bergerak aktif memastikan seluruh program kegiatan perangkat daerah selaras dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia. Integrasi ini dinilai krusial agar pembangunan di daerah berjalan lebih inklusif dan tepat sasaran.

Kepala Kanwil KemenHAM Kaltim, Umi Laili, menegaskan bahwa penyelarasan program aksi HAM harus masuk secara langsung ke dalam seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Langkah integrasi tersebut mencakup dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) di setiap instansi perangkat daerah.

Umi Laili menjelaskan, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi persoalan HAM berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Pemetaan isu prioritas ini menyasar pemenuhan hak-hak kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat hukum adat, hingga pekerja migran dan keluarganya.

Guna memastikan pelaksanaan berjalan optimal, setiap perangkat daerah diwajibkan memiliki tanggung jawab yang jelas, indikator kinerja yang terukur, target capaian realistis, alokasi anggaran yang sesuai, serta kelengkapan data pendukung.

Empat pilar utama yang menjadi fokus mencakup integrasi perencanaan, pemetaan isu strategis, penetapan target terukur, hingga penguatan evaluasi secara berkala.

Sinergi kelembagaan ini melibatkan Bapperida, Biro Hukum, Bagian Hukum, perangkat daerah teknis, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memantau Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Teranyar, rapat koordinasi strategis juga telah digelar dengan melibatkan perwakilan pemerintah daerah dari Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Lewat integrasi prinsip HAM ini, kualitas pelayanan publik khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan diharapkan makin adil dan merata. Masyarakat juga diberikan ruang partisipasi aktif untuk menyampaikan aspirasi agar pembangunan daerah senantiasa transparan dan menghormati hak-hak warga. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *