Subscribe

Imigrasi Kaltim Perketat Pengawasan WNA di Proyek Swasta dan IKN

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur makin gencar memantau pergerakan warga negara asing di area kerja perusahaan swasta. Langkah ini diambil buat memastikan seluruh tenaga kerja asing tetap patuh pada aturan keimigrasian yang berlaku.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kaltim, Nurudin, menyebut pengawasan terpadu di area konsesi swasta jadi prioritas utama. Apalagi, keberadaan TKA terus meningkat seiring bertambahnya proyek strategis di daerah.

Dalam praktiknya, Imigrasi bergerak bareng Tim Pengawasan Orang Asing tingkat provinsi yang melibatkan kepolisian, dinas tenaga kerja, sampai instansi intelijen. Fokus pemantauan disebar ke area industri, pertambangan, perkebunan, hingga proyek pendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Nurudin menegaskan setiap perusahaan yang memakai tenaga kerja asing wajib tertib melaporkan data keberadaan dan perubahan izin tinggal mereka. Pemeriksaan berkala dilakukan secara administratif maupun faktual untuk mencegah penyalahgunaan visa.

Tak hanya mengandalkan pemantauan lapangan, Imigrasi Kaltim juga memaksimalkan aplikasi Layanan Data Keimigrasian. Sistem digital ini bikin pertukaran data antarinstansi makin cepat dan bisa memetakan pergerakan WNA secara waktu nyata. Akurasi data ini membantu petugas mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini secara transparan.

Di sisi lain, masyarakat dan manajemen perusahaan diimbau aktif melapor jika menemukan aktivitas WNA yang mencurigakan. Sanksi tegas mulai dari tindakan administratif hingga deportasi siap diberlakukan bagi WNA yang terbukti melanggar hukum. Meski begitu, penegakan hukum ini dipastikan tetap menjaga kenyamanan iklim investasi dan operasional bisnis yang sudah sesuai prosedur. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *