Subscribe

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Tiga Rapergub untuk Perkuat Kepastian Hukum Daerah

1 minute read

Samarinda, nusaetamnews.com : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melakukan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Gubernur guna memastikan kesesuaian substansi dan teknik penyusunan regulasi daerah. Proses ini ditujukan agar seluruh produk hukum daerah yang diterbitkan memiliki landasan hukum kuat serta tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim Masan Nurpian menjelaskan pembahasan yang digelar secara virtual ini menitikberatkan pada penyelarasan tiga norma penting. Rapergub tersebut mencakup pedoman indeks ketahanan air provinsi, dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama, serta dasar pengenaan pajak alat berat.

Penyusunan Rapergub Indeks Ketahanan Air difokuskan sebagai acuan pengukuran ketersediaan dan kualitas sumber daya air di kabupaten/kota. Sementara itu, aturan mengenai pengenaan pajak kendaraan dan alat berat dirancang untuk mengisi kekosongan regulasi kementerian sekaligus memberikan kepastian hukum demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kaltim.

Kegiatan harmonisasi ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah, Dinas PUPR Kaltim, hingga jajaran UPTD Pelayanan Pajak daerah. Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang akuntabel, responsif, dan berdampak nyata bagi pelayanan publik. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *