Subscribe

Pemprov Kaltim Matangkan Dokumen Usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jadi Geopark Nasional

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mempererat sinergi lintas sektor demi mematangkan dokumen usulan penetapan kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat menuju status Geopark Nasional. Langkah ini ditandai dengan digelarnya diskusi kelompok terpadu untuk membahas hasil verifikasi lapangan di Kantor Gubernur Kaltim.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan bahwa proses verifikasi lapangan sebelumnya berjalan lancar berkat partisipasi aktif warga lokal. Sri menegaskan bahwa penetapan sebagai taman bumi nasional nantinya harus diikuti oleh agenda kerja, program konkret, serta promosi yang berkelanjutan.

Sinergi erat dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau menjadi kunci utama agar tata kelola kawasan berbasis komunitas ini mampu mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar. Kesiapan penuh untuk mengawal proses ini juga ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau Muhammad Said.

Dinas ESDM Kaltim mencatat sejumlah penyempurnaan dalam dokumen usulan terbaru, termasuk revisi total luasan kawasan yang kini mencapai 26.642,11 kilometer persegi. Kawasan ini merangkum 26 situs warisan geologi, 13 situs keragaman hayati, 8 situs budaya, 19 destinasi menarik, serta 13 jalur geotrail. Tema utama kawasan juga disempurnakan menjadi “Ketika Daratan dan Lautan Bertemu”.

Ketua Tim Kerja Warisan Geologi dan Geopark Badan Geologi KESDM Aries Kusworo mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim. Aries mengingatkan bahwa dengan cakupan wilayah yang begitu megah, Sangkulirang-Mangkalihat berpotensi menjadi geopark terluas kedua di Indonesia setelah Raja Ampat, sehingga pemerataan tata kelola dan pemberdayaan warga lokal menjadi tantangan vital yang harus dikawal bersama. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *