Subscribe

TPP Rp172 Miliar Belum Cair, Dua RSUD Kaltim Masih Tunggu APBD Perubahan

3 minutes read

SAMARINDA – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di dua rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga cair. Hak pegawai RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan yang tertunda sejak Juni kini masih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk membayar TPP dua RSUD tersebut mencapai Rp172 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan anggaran sebenarnya sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan. Persoalannya kini tinggal menunggu pengesahan.
“Dua rumah sakit itu totalnya Rp172 miliar. Anggarannya sudah ada di APBD Perubahan, tapi sekarang kita masih menunggu pengesahan,” kata Jaya di Samarinda, Senin (7/9/2026).
Jika pengesahan berjalan sesuai harapan, TPP yang tertunda beberapa bulan akan dibayarkan sekaligus secara rapel.
Jaya menargetkan proses tersebut bisa rampung pada Oktober mendatang.
“Mudah-mudahan Oktober ini sudah ada pengesahan dari DPRD, sehingga TPP bisa langsung dibayarkan dan dirapel,” ujarnya.
Namun, persoalan TPP tak berhenti pada ketersediaan anggaran. Pemprov Kaltim juga tengah membenahi mekanisme pemberian TPP, terutama agar besaran yang diterima ASN nantinya lebih berkaitan dengan kinerja.
Konsep Pergub baru mengenai TPP telah disusun dan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, regulasi tersebut masih menunggu proses fasilitasi.
Jaya menyebut aturan baru itu penting agar pemberian TPP tidak sekadar menjadi pembayaran rutin, tetapi memiliki ukuran kinerja yang jelas.
“Kita ingin menghitung kinerja masing-masing tenaga kesehatan, termasuk dokter, agar terukur. Misalnya, kalau datang terlambat, ada sanksinya. Karena ini berkaitan dengan pelayanan kesehatan,” tegasnya.

AWS Sempat Bergejolak

Keterlambatan TPP mulai menimbulkan keresahan di lingkungan RSUD AWS. Bahkan, pegawai sempat menyiapkan rencana aksi sebagai bentuk protes.
Berbeda dengan AWS, kondisi di RSUD Kanujoso Djatiwibowo relatif lebih kondusif. Manajemen rumah sakit disebut telah berkomunikasi dengan perbankan untuk membantu pegawai yang memiliki cicilan atau tunggakan pinjaman.
Salah satunya dengan meminta penagihan ditunda sampai TPP dibayarkan.

“Di Kanujoso kemarin seperti itu. Mereka yang punya tunggakan pinjaman di Bankaltimtara dipanggil, kemudian rumah sakit berkomunikasi agar penagihannya ditunda dulu. Nanti setelah TPP dibayarkan, baru ditagih,” jelas Jaya.

Menurutnya, pola tersebut bisa menjadi solusi sementara bagi pegawai yang terdampak keterlambatan pembayaran.
Jaya pun meminta manajemen RSUD AWS melakukan langkah serupa agar keresahan pegawai tidak semakin melebar.

“Di AWS kemarin sempat ada gejolak, bahkan sudah membuat flyer dan mau demo. Saya sudah bilang, belajar dari rumah sakit Kanujoso,” katanya.

Di tengah persoalan tersebut, Jaya mengingatkan satu hal, jangan sampai masalah TPP mengganggu pelayanan pasien.
Ia meminta manajemen rumah sakit memastikan tenaga kesehatan tetap bekerja maksimal sembari menunggu hak mereka dibayarkan.

“Kita juga minta teman-teman memudahkan masyarakat untuk dilayani. Kita sediakan anggaran dari APBD itu besar. Ini enam bulan saja Rp172 miliar, coba kalau satu tahun berapa? Banyak,” ujarnya.

Penyelesaian TPP bukan hanya soal membayar hak ASN. Ada pelayanan publik yang harus tetap berjalan di balik persoalan tersebut.

“Agar mereka juga bisa bekerja dengan baik, masyarakat dilayani, dan tidak ada komplain dari pelayanan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *