Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Gus Kikin Tegaskan NU Bukan Organisasi Politik
Jombang, nusaetamnews.com : Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, resmi menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. Penetapan tersebut disahkan melalui musyawarah majelis Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) setelah Gus Kikin mengantongi dukungan mayoritas sebanyak 472 suara pada tahap penjaringan bakal calon.
Usai ditetapkan, Gus Kikin mengajak seluruh jamiyah Nahdlatul Ulama untuk kembali merapatkan barisan dan menyudahi dinamika selama muktamar. Ia menegaskan prinsip utama kepemimpinannya bahwa NU adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan alat politik praktis. NU memiliki pedoman organisasi yang menjadi kompas agar tidak terseret ke dalam kepentingan politik tertentu, sembari tetap mendukung program pemerintah demi kemaslahatan umat.
Sebagai langkah awal kepengurusan, Ketua PWNU Jawa Timur ini menargetkan penyusunan struktur PBNU anyar tuntas paling lambat dalam waktu satu bulan. Gus Kikin berkomitmen untuk merangkul seluruh potensi dan elemen yang ada di tubuh NU secara inklusif demi menjalankan roda organisasi secara optimal.
Di luar penguatan internal, Gus Kikin membeberkan arah program kerja ke depan yang berfokus pada perbaikan moral, pendidikan, kesehatan, dan transformasi pesantren. Dalam hal pemberantasan korupsi, NU bakal memperkuat pendidikan akhlak dan nilai keagamaan untuk membangun karakter masyarakat. Sementara untuk sektor pendidikan dan kesehatan, NU akan mengoptimalkan jaringan pesantren serta perguruan tinggi NU yang tersebar luas di berbagai daerah. (ant/one)