Subscribe

Mediasi Dampak Tambang di Kutai Kartanegara, Kanwil KemenHAM Kaltim Kawal Hak Warga Bakungan

1 minute read

Samarinda, nusaetamnews.com : Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Timur turun tangan memediasi keluhan warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, terkait dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT Multi Harapan Utama (MHU). Langkah ini diambil demi memastikan pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat serta berkeadilan.

Melalui Tim Pelayanan dan Kepatuhan HAM, proses klarifikasi langsung dengan pihak perusahaan telah digelar di Desa Bakungan. Sejumlah poin krusial menjadi sorotan aduan warga RT 06, mulai dari perubahan kondisi lahan, masalah sedimentasi di saluran air, hingga terganggunya area pertanian. Bahkan, tercatat potensi sekitar 300 hektare lahan pertanian warga belum bisa dimanfaatkan secara maksimal akibat kendala infrastruktur dan belum ditemukannya kesepakatan terkait mekanisme kompensasi.

Kepala Kanwil KemenHAM Kaltim Umi Laili menjelaskan bahwa pihak PT MHU telah menyampaikan upaya awal dan berkomitmen menyerahkan dokumen klarifikasi tertulis secara resmi. Untuk mengurai kebuntuan, KemenHAM Kaltim bakal menggandeng pemerintah daerah serta dinas teknis terkait guna menggelar forum dialog yang transparan.

Proses pengawalan ini ditegaskan akan terus berjalan obyektif dengan mengedepankan kepastian hukum dan itikad baik dari kedua belah pihak. KemenHAM Kaltim berkomitmen memantau setiap tahapan penyelesaian agar keluhan warga tertangani dengan adil tanpa mengabaikan aspek perlindungan HAM di daerah. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *