Subscribe

Menanti Kejelasan Pemdasus IKN, Alokasi Kursi DPRD Penajam Paser Utara Bisa Melonjak di Pemilu 2029

2 minutes read

Penajam, nusaetamnews.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mulai memetakan skenario alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2029. Jumlah kursi wakil rakyat di PPU dipastikan sangat bergantung pada waktu penetapan resmi Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Ibu Kota Nusantara (IKN).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU PPU, Mochammad Misran, menjelaskan bahwa alokasi kursi bisa bertambah jadi 30 atau tetap berada di angka 25. Kuncinya ada pada status administrasi Kecamatan Sepaku sebelum atau sesudah gelaran Pemilu 2029.

Kecamatan Sepaku sendiri merupakan wilayah PPU yang dicaplok menjadi kawasan IKN. Jika Pemdasus IKN resmi dibentuk, Sepaku bakal otomatis lepas dari wilayah administrasi Kabupaten PPU.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil PPU sepanjang 2026, jumlah penduduk PPU naik menjadi 206.938 jiwa dari sebelumnya 205.456 jiwa. Sesuai aturan perundang-undangan, daerah dengan jumlah penduduk di atas 200.001 jiwa berhak mengantongi 30 kursi DPRD.

Namun, hitung-hitungan itu hanya berlaku jika Sepaku masih bertahan di PPU. Pasalnya, populasi Sepaku saat ini menembus angka 41.000 jiwa. Jika Sepaku keluar sebelum 2029, total penduduk PPU bakal kembali merosot ke bawah 200 ribu jiwa, sehingga jatah kursi DPRD tetap dipatok 25 kursi.

Antisipasi hal tersebut, KPU PPU sudah menyiapkan simulasi dua skenario Daerah Pemilihan (Dapil):

Skenario 25 Kursi (Tanpa Sepaku): Dapil Penajam dipecah jadi dua dapil karena mengantongi lebih dari 12 kursi. Sementara Dapil Waru dan Babulu digabung jadi satu.
Skenario 30 Kursi (Sepaku Masih Bergabung): Dapil Penajam meraih 15 kursi, Dapil Waru-Babulu 9 kursi, dan Dapil Sepaku mengamankan 6 kursi. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *