Subscribe

Mal Lembuswana Tak Boleh Sekadar Jadi Aset

3 minutes read

SAMARINDA – Kembalinya pengelolaan Mal Lembuswana ke tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang baru untuk menghidupkan kembali salah satu pusat ekonomi penting di Samarinda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menegaskan, aset milik daerah tidak boleh berhenti sebagai bangunan atau sekadar tercatat dalam neraca pemerintah. Pengelolaannya harus menghasilkan nilai tambah dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi daerah,” tegas Sri Wahyuni saat mewakili Gubernur Kaltim dalam serah terima Kompleks Mal Lembuswana dan sejumlah fasilitas penunjangnya dari PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) kepada Pemprov Kaltim, Jumat (7/8/2026).
Menurut Sri, Mal Lembuswana memiliki posisi strategis karena bukan hanya pusat perbelanjaan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi, sosial, dan historis bagi masyarakat Samarinda.
Untuk menjaga aktivitas tetap berjalan selama masa peralihan, Pemprov Kaltim menunjuk BUMD PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS) sebagai pengelola sementara.
Langkah ini sekaligus untuk memberikan kepastian kepada tenant, pelaku usaha, pekerja, maupun masyarakat agar kegiatan ekonomi di kawasan Mal Lembuswana tidak terganggu selama proses transisi.
“Kami ingin memberikan kepastian kepada seluruh penyewa, pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat bahwa aktivitas di kawasan ini tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sri mengatakan, pemerintah tidak akan buru-buru melakukan investasi besar pada masa transisi. Fokus awal diarahkan pada pemenuhan kebutuhan mendesak, terutama memastikan fasilitas utama tetap berfungsi, aman, dan nyaman digunakan.
Namun, setelah masa transisi, Pemprov Kaltim membuka ruang pengembangan Mal Lembuswana dengan menggandeng investor maupun pengelola profesional yang memiliki pengalaman mengelola pusat perbelanjaan.
Targetnya bukan sekadar mempertahankan mal dalam kondisi sekarang.
Pemprov ingin mengubah Mal Lembuswana menjadi kawasan yang lebih hidup dengan fungsi yang lebih luas, mulai dari pusat perdagangan, kuliner, hiburan, ruang keluarga, UMKM, ekonomi kreatif hingga layanan publik.
“Ke depan kami berharap Mal Lembuswana tidak hanya menjadi pusat perbelanjaan, tetapi berkembang menjadi pusat gaya hidup masyarakat, tempat berkumpul keluarga, ruang tumbuh bagi UMKM, pusat kuliner, hiburan, layanan publik, hingga berbagai kegiatan ekonomi kreatif,” jelasnya.
Menurut Sri, perpaduan antara tenant yang sudah ada dengan tenant baru diharapkan mampu mengembalikan daya tarik Mal Lembuswana sebagai salah satu simpul perdagangan dan ekonomi di Kaltim.
Lebih jauh, optimalisasi aset tersebut harus bermuara pada manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pengelolaan yang produktif diharapkan mampu memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, menggerakkan perdagangan dan jasa, serta memberi efek berantai terhadap perekonomian Samarinda.
“Intinya, aset daerah harus dikelola secara optimal sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (han)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *