Subscribe

UMKM Kaltim Go Global! Disperindagkop Fasilitasi Produk Lokal Tembus Pasar 5 Negara Sepanjang Juni 2026

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com : Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Timur benar-benar sedang tancap gas. Bulan ini, mereka siap memfasilitasi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk unjuk gigi dan menembus pasar internasional di lima negara sekaligus.

“Kami memberikan kesempatan emas bagi para pengusaha daerah untuk mempresentasikan produk unggulan mereka secara langsung di hadapan pembeli berskala internasional,” ujar Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih, di Samarinda, Rabu.

Dari UEA Hingga Taiwan: Intip Kalender Pertemuan Bisnis

Akselerasi ekspor ini digodok lewat kolaborasi ciamik bersama Export Center Balikpapan. Para pelaku usaha “Benua Etam” dijadwalkan bakal presentasi komersial secara maraton di hadapan para buyer potensial antarbenua.

Berikut adalah jadwal temu bisnis internasional sepanjang Juni 2026:

  • 11 Juni 2026: Uni Emirat Arab (UEA) – Kick-off akses pertemuan bisnis perdana.
  • 15 Juni 2026: Turki – Agenda temu buyer potensial asal Timur Tengah/Eropa.
  • 17 Juni 2026: Chile – Membuka ekspansi pasar ke kawasan Amerika Selatan.
  • 22 Juni 2026: Hong Kong – Penjajakan kemitraan dagang di wilayah Asia Timur.
  • 25 Juni 2026: Taiwan – Penutup rangkaian unjuk produk bersama perwakilan importir.

Meski begitu, Heni mengingatkan para pelaku usaha bahwa jadwal di atas masih bersifat tentatif. Artinya, bisa ada penyesuaian sewaktu-waktu tergantung dinamika pasar global.

“Program perundingan bisnis ini menjadi solusi agar karya asli daerah tidak hanya berjaya di tingkat lokal namun juga memiliki rekam jejak penjualan antarbenua,” ungkap Heni optimis.

Tertarik Gabung? Cek Syarat Mutlaknya Di Sini!

Bagi kamu pelaku UMKM Kaltim yang ngebet pengen punya portofolio penjualan internasional, ada beberapa prasyarat administrasi yang wajib dipenuhi:

  1. Pengisian Formulir Online: Melakukan pendataan profil pengusaha secara rinci melalui sistem daring yang disediakan.
  2. Wajib Akun INAEXPORT: Setiap entitas bisnis wajib terdaftar secara resmi di platform informasi ekspor nasional INAEXPORT.
  3. Join Komunitas & Sosmed: Calon peserta diwajibkan bergabung ke grup komunikasi internal serta wajib follow akun media sosial resmi Export Center Balikpapan untuk pembaruan informasi.

Khusus Buat pemilik usaha yang sebelumnya sudah pernah mendaftarkan profil bisnis mereka di kegiatan promosi serupa, kalian beruntung! Disperindagkop memastikan tidak perlu mengulang proses administrasi ini dari nol alias tinggal lanjut ke tahap berikutnya. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *