Kuota Naik Jadi 60 Ribu Mahasiswa, Pemprov Kaltim Sempurnakan Sistem Beasiswa ‘Gratispol’
Samarindam nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak cepat mengevaluasi dan menyempurnakan tata kelola jaminan pendidikan Gratispol. Langkah ini diambil demi memastikan program prioritas daerah tersebut berjalan efektif, tepat sasaran, sekaligus mempermudah akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Bumi Etam.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa Gratispol dirancang sebagai instrumen vital untuk mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal agar siap bersaing di level nasional hingga global.
“Program Gratispol bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bentuk investasi jangka panjang pemerintah daerah. Kami ingin memastikan tidak ada putra-putri daerah yang putus kuliah hanya karena kendala biaya,” ujar Dasmiah di Samarinda, Rabu (3/6/2026).
Lonjakan Kuota Penerima Manfaat
Data Biro Kesra menunjukkan tren peningkatan alokasi kuota penerima manfaat Program Gratispol yang melonjak sangat signifikan dalam dua tahun terakhir:
- Tahun 2025: Berhasil menjangkau dan membantu pembiayaan sekitar 25.000 mahasiswa.
- Tahun 2026: Angka penerima manfaat melesat tajam menyentuh sekitar 60.000 mahasiswa.
Dasmiah tidak menampik adanya beberapa kendala teknis selama masa implementasi di lapangan. Mayoritas masalah bersumber dari pemahaman mahasiswa mengenai mekanisme pendaftaran berbasis sistem digital, serta rincian komponen biaya kuliah yang dicover oleh program.
Taktik Pemprov Kaltim Tangkis Kendala Teknis
Guna mengatasi masalah tersebut, Biro Kesra Kaltim langsung menerapkan tiga strategi utama:
1.Edukasi Jemput Bola:Sosialisasi Langsung.
Mengintensifkan sosialisasi langsung ke berbagai perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa demi menyamakan persepsi terkait regulasi pendaftaran.
2.Pendampingan Digital:Layanan Asistensi.
Memperkuat sistem layanan informasi dan asistensi online untuk memandu para mahasiswa yang mengalami kesulitan saat proses pengajuan daring (online).
3.Validasi Berjenjang:Filter Akurasi Data.
Menyelaraskan akurasi data yang diajukan mahasiswa dengan proses verifikasi ketat dari pihak eksternal kampus guna mencegah tumpang tindih anggaran.
“Ketepatan data adalah kunci utama akuntabilitas program ini. Seluruh bantuan disalurkan berdasarkan data riil yang telah divalidasi oleh perguruan tinggi masing-masing agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak,” kata Dasmiah.
Deadline Pendaftaran: 30 Juni 2026!
Mengingat krusialnya program ini, Pemprov Kaltim mengeluarkan imbauan tegas kepada para mahasiswa yang saat ini sedang memproses administrasi mereka. Mahasiswa diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran sebelum deadline penutupan pada 30 Juni 2026.
Dasmiah menekankan bahwa partisipasi aktif dan ketelitian mahasiswa dalam melengkapi berkas persyaratan sangat menentukan kelancaran pencairan dana bantuan ke kampus masing-masing.
“Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan dengan optimal. Kami berharap dengan tata kelola yang semakin transparan dan sistem pendaftaran yang terus disempurnakan, Program Gratispol 2026 ini melahirkan dampak konkret yang luas bagi kemajuan generasi muda Kalimantan Timur,” pungkasnya. (ant/one)