Sah! Pemprov Kaltim Tancap Gas Ambil Alih Mal Lembuswana, Nilai Lahan Doang Tembus Rp702 Miliar
Samarinda, nusaetamnews.com : Era baru Mal Lembuswana dimulai! Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim resmi tancap gas mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) buat ambil alih operasional mal legendaris ini bulan depan. Langkah ini diambil setelah proses pendataan seluruh aset pusat perbelanjaan tersebut dinyatakan beres.
“Fokus utama kami saat ini adalah menyelesaikan inventarisasi secara detail agar serah terima dapat dilakukan setelah seluruh aset dipastikan clear,” kata Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, di Samarinda, Rabu (3/6/2026).
Aksi korporasi ini dilakukan menyusul bakal berakhirnya kontrak kerja sama skema Build-Operate-Transfer (BOT) antara Pemprov Kaltim dan pengelola lama, PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS), pada 26 Juli 2026 mendatang.
Perusda MBS Bakal Pegang Kendali Penuh
Biar transisi manajemen aset ini gak pakai drama, Pemprov Kaltim langsung menerjunkan tim gabungan khusus di bawah komando Sekretaris Daerah untuk mengamankan seluruh fasilitas mal.
Dari hasil sidak awal, tim mencatat ada 150 unit gerai yang tersebar di atas sembilan bangunan utama. Plus, ada bonus sejumlah fasilitas mesin peninggalan pengelola lama yang ikut disita.
“Nantinya, Gubernur Kalimantan Timur akan menugaskan BUMD yaitu Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) untuk memegang penuh kendali manajemen operasional harian mal tersebut,” tutur Muzakkir.
Pemprov Kaltim juga memastikan proses transisi ini bakal berjalan smooth tanpa ada jeda operasional, biar aktivitas belanja warga dan bisnis para tenant (penyewa) gak terganggu sama sekali.
Nilai Aset Tembus Triliunan Rupiah, Siap Dipermak Biar Estetik
Gak main-main, Mal Lembuswana berdiri di atas lahan super strategis. Berdasarkan hitungan sementara, nilai tanah milik Pemprov Kaltim di kawasan tersebut sudah menyentuh angka Rp702 miliar, dan itu belum termasuk fisik bangunan.
“Sementara untuk nilai riil bangunan beserta peralatannya, kami segera melakukan proses appraisal (penaksiran ulang) secara profesional guna mengetahui harga properti saat ini secara akurat. Kemungkinan bernilai triliunan rupiah secara keseluruhan tanah dan bangunan,” ungkap Muzakkir.
Kabar baiknya buat anak muda Samarinda, Pemprov Kaltim membuka peluang buat pakai skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau kontrak rancang bangun baru bareng investor potensial. Tujuannya? Biar kawasan komersial ini bisa diremajakan dengan desain fisik yang jauh lebih kekinian, instagramable, dan gak ketinggalan zaman! (ant/one)