Jadi ‘Backing’ Bandar Kakap, Mantan Kasat Narkoba Polres Kubar AKP Deky Jonathan Diborgol Bareskrim!
Jakarta, nusaetamnews.com : Komitmen bersih-bersih internal Korps Bhayangkara dari jeratan narkotika kembali memakan korban. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menangkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang, karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba kelas kakap.
Nggak tanggung-tanggung, perwira pertama ini diciduk lantaran menjadi tameng alias pelindung bisnis haram yang dikelola oleh bandar besar bernama Ishak.
“Pada hari ini telah dilakukan penangkapan terhadap AKP Deky Jonathan Sasiang oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, di Jakarta, Senin.
Terjerat Kasus TPPU: Cuci Uang Hasil Bisnis Haram
Berdasarkan rilis dari Mabes Polri, peran AKP Deky dalam circle ini terbilang sangat krusial. Selain pasang badan untuk mengamankan wilayah hukum Kutai Barat dari endusan hukum, ia juga tersandung dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyidik menemukan adanya aliran dana jumbo hasil bisnis narkotika dari jaringan Ishak dkk yang mengalir ke kantong pribadi sang mantan Kasat. Guna menyamarkan asal-usul uang panas tersebut, diduga ada upaya pencucian uang yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Tiba di Jakarta dengan Tangan Diborgol
Setelah diamankan oleh tim gabungan di Kalimantan Timur, AKP Deky langsung diterbangkan ke Ibu Kota untuk menjalani pemeriksaan super intensif.
Pantauan di lapangan, oknum perwira ini tiba di Gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim Polri pada Senin sore pukul 17.42 WIB. Dengan pengawalan ketat petugas, Deky yang mengenakan jaket dan celana serba hitam hanya bisa tertunduk lesu dengan kedua tangan terikat borgol besi.
Saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai rincian aliran dana TPPU yang diterimanya, ia memilih bungkam seribu bahasa dan langsung bergegas masuk ke dalam lift menuju ruang penyidikan.
Hasil Pengembangan dari Kasus yang Di-Takeover Mabes
Terbongkarnya borok sang mantan Kasat ini bermula ketika Bareskrim Polri memutuskan untuk mengambil alih (takeover) penanganan kasus peredaran narkoba sindikat Ishak dkk di Kutai Barat.
Dari hasil bedah kasus dan pelacakan digital oleh tim bentukan Mabes, penyidik justru menemukan fakta baru yang mencengangkan berupa keterlibatan aktif AKP Deky dalam memuluskan operasional bisnis gelap tersebut selama ini.
Kasus ini menjadi sinyal keras dari Mabes Polri bahwa mereka tidak akan segan-segan “memotong kepala” dan menindak tegas anggotanya sendiri jika terbukti berkhianat pada sumpah jabatan. (ant/one)