Kaltim “Sulap” Aset Nganggur Jadi Cuan: Dari Hotel Atlet Hingga Lelang Online Sumbang PAD
Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini tengah tancap gas melakukan “bersih-bersih” dan optimalisasi aset daerah. Strategi ini diambil untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset yang selama ini belum tergarap maksimal.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakir, menegaskan bahwa kunci dari langkah ini adalah manajemen yang profesional dan transparan.
“Kami mengoptimalkan aset daerah agar memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah. Semuanya dikelola secara profesional untuk meningkatkan pendapatan,” ujar Ahmad Muzakir di Samarinda, Kamis.
Transformasi Hotel Atlet: Dari Mangkrak ke Okupansi 90%
Salah satu keberhasilan mencolok adalah revitalisasi Hotel Atlet. Setelah sempat tidak terkelola selama belasan tahun, aset ini kini bangkit dengan tingkat keterisian kamar (occupancy rate) mencapai 90 persen. Pemprov Kaltim bahkan berencana menggandeng mitra untuk menambah fasilitas kafe dan restoran guna memaksimalkan potensi lokasinya yang strategis.
Strategi Monetisasi Aset Lainnya:
BPKAD Kaltim menerapkan berbagai skema untuk memastikan setiap aset memiliki nilai ekonomi:
- Komersialisasi Fasilitas Publik: Gedung pertemuan di Jalan Jakarta (Loa Bakung) dan fasilitas olahraga di Jalan Jenderal Suprapto kini disewakan secara resmi untuk umum.
- Lelang Akbar Daring: Penjualan kendaraan dinas mulai dari motor, mobil, hingga ekskavator secara online sukses menyumbang pemasukan hingga Rp2,1 miliar.
- Kerja Sama Strategis: Kawasan bernilai tinggi seperti Lembuswana sedang dalam tahap proses kerja sama dengan manajemen profesional.
- Pembersihan Aset Non-Manfaat: Sisa bongkaran bangunan yang sudah tidak bernilai guna dijual langsung sesuai regulasi Permendagri.
Transparansi Tanpa Pungli
Muzakir menjamin penentuan tarif sewa dilakukan secara objektif dengan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta instansi pemerintah seperti DJKN dan KPKNL. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar.
Selain memaksimalkan pendapatan, Pemprov Kaltim juga menjalankan efisiensi fiskal dengan memangkas perjalanan dinas dan menunda kegiatan non-prioritas. “Seluruh hasil pemanfaatan aset disetorkan langsung ke kas daerah. Ini komitmen kami terhadap akuntabilitas,” pungkasnya. (ant/one)