Gubernur Rudy Mas’ud “Dobrak” SIPD, Pastikan Bankeu 10 Kabupaten/Kota Aman dari Penghapusan
Samarinda, nusaetamnews.com : Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengambil langkah berani demi menjaga stabilitas ekonomi daerah. Ia memastikan Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk 10 kabupaten/kota tetap dialokasikan pada 2027, sekaligus membantah keras isu penghapusan dana tersebut yang sempat memicu kekhawatiran guncangan fiskal.
Dalam Musrenbang Kaltim di Samarinda, Kamis (30/4), Gubernur Rudy menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk tetap memasukkan pos Bankeu meskipun sistem digital penginputan anggaran sudah terkunci.
Lawan Wacana Penghapusan
Keputusan ini merupakan respons cepat atas kekhawatiran Anggota DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, yang mencium adanya wacana penghapusan Bankeu Provinsi ke daerah tingkat II. Sofyan memperingatkan bahwa tanpa dana ini, kesejahteraan ASN di daerah bisa terancam karena aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30% yang berlaku per 1 Januari mendatang.
“Saya sudah perintahkan Sekda agar Bankeu tetap diupayakan masuk meski kapasitas anggaran kita terbatas. Kita akan cari celah untuk membuka kembali sistem (SIPD) demi mengakomodasi usulan hasil Musrenbang,” tegas Rudy Mas’ud.
Syarat Ketat: Harus Selaras Prioritas
Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, langsung bergerak menyusun skema teknis untuk mengeksekusi instruksi gubernur. Meski “keran” anggaran kembali dibuka, Sri menekankan bahwa pencairan dana tidak akan dilakukan secara asal-asalan.
Setiap usulan bantuan harus memiliki daya dukung yang kuat terhadap program prioritas provinsi dan tidak boleh menabrak aturan hukum. “Mekanisme ini segera dikoordinasikan dengan Bappeda agar pelaksanaannya tetap tertib administrasi,” jelas Sri.
Flashback: Alokasi Bankeu Kaltim 2026
Sebagai gambaran, berikut adalah rincian bantuan keuangan yang dialokasikan Pemprov Kaltim untuk 10 kabupaten/kota pada tahun berjalan (2026):
| Peringkat | Kabupaten/Kota | Alokasi Anggaran |
| 1 | Samarinda | Rp311,66 Miliar |
| 2 | Berau | Rp222,09 Miliar |
| 3 | Paser | Rp213,33 Miliar |
| 4 | Balikpapan | Rp139,18 Miliar |
| 5 | Bontang | Rp88,85 Miliar |
| 6 | PPU | Rp62,99 Miliar |
| 7 | Kutai Kartanegara | Rp50,32 Miliar |
| 8 | Kutai Timur | Rp27,49 Miliar |
| 9 | Kutai Barat | Rp5 Miliar |
| 10 | Mahakam Ulu | Rp5 Miliar |
The Bottom Line:
Langkah Gubernur Rudy ini dianggap sebagai “payung pelindung” bagi daerah yang terancam defisit anggaran akibat pengetatan belanja pegawai pusat. Dengan kepastian ini, Pemkab dan Pemkot di Kaltim kini memiliki ruang napas fiskal yang lebih lega untuk pembangunan tahun 2027. (ant/one)