Kutim Guyur Rp5,2 Miliar Ambil Alih Iuran JKN 24 Ribu Warga dari Provinsi
Sangata, nusaetamnews.com : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak cepat mengantisipasi dampak pengalihan beban iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari tingkat provinsi. Dana sebesar Rp5,2 miliar disiapkan untuk menjamin 24.680 warga kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terputus.
Langkah ini merupakan respons atas kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang melimpahkan pembiayaan ribuan peserta JKN tersebut ke tingkat kabupaten/kota.
“Langkah ini kami ambil sebagai jaminan agar status kepesertaan BPJS Kesehatan warga tetap aktif. Sesuai arahan Bapak Bupati Ardiansyah Sulaiman, tidak boleh ada warga Kutim yang tidak terlayani kesehatannya,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, Rabu (15/4).
Skema Pembayaran Bertahap
Pemkab Kutim telah merancang peta jalan pembiayaan guna menyesuaikan dengan kekuatan fiskal daerah. Berikut detail skema pembayarannya:
- Tahap Awal: Segera dibayarkan untuk 10.000 peserta melalui APBD Murni 2026.
- Tahap Lanjutan: Sisa kuota akan dibayarkan secara bertahap melalui mekanisme pergeseran anggaran atau APBD Perubahan, menunggu keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Reaktivasi Mudah: Tak Perlu ke Dinas Kesehatan
Guna menghindari penumpukan administrasi, Yuwana memastikan proses reaktivasi kepesertaan dibuat seringkas mungkin. Warga yang terdampak pengalihan ini tidak perlu datang langsung ke kantor Dinas Kesehatan.
Proses pengajuan reaktivasi dapat dilakukan melalui:
- Fasilitas Kesehatan: Rumah sakit dan Puskesmas terdekat.
- Pemerintah Setempat: Kantor desa atau kelurahan.
- Dinas Terkait: Dinas Sosial atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sinergi Lintas Sektoral
Keputusan pengambilalihan beban anggaran ini lahir setelah pertemuan intensif antara Pemkab Kutim, BPJS Kesehatan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis termasuk Bappeda, BPKAD, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Selasa lalu.
Dengan komitmen anggaran ini, Pemkab Kutim menargetkan stabilitas layanan kesehatan di wilayahnya tetap terjaga, sekaligus memberikan ketenangan bagi 24 ribu lebih warga rentan yang sebelumnya sempat terancam kehilangan jaminan kesehatan akibat dinamika kebijakan fiskal provinsi. (ant/one)