Bukan Dihentikan, Pemprov Kaltim Rapikan Data 49 Ribu Peserta BPJS Samarinda Agar Tepat Sasaran
Samarinda, nusaetamnews.com : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi tegas terkait isu penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Samarinda. Langkah ini ditegaskan bukan sebagai pemutusan layanan, melainkan validasi data besar-besaran untuk menghindari tumpang tindih anggaran (double budget).
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa penataan ini adalah upaya sinkronisasi agar warga kategori miskin (Desil I–V) dialihkan ke skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai pusat melalui APBN.
“Warga yang masuk kategori miskin secara aturan harus masuk PBI-JK pusat. Kita ingin APBD daerah tidak terpakai untuk pos yang sebenarnya sudah ditanggung pusat. Intinya, agar anggaran tepat sasaran,” tegas dr. Jaya di Samarinda, Sabtu (11/4/2026).
Redistribusi demi Keadilan Daerah
Selain sinkronisasi dengan pusat, Pemprov Kaltim tengah melakukan redistribusi data demi asas keadilan bagi seluruh kabupaten/kota di Bumi Etam. Saat ini, proporsi peserta yang ditanggung di Samarinda dinilai jauh lebih besar dibandingkan daerah lain, sehingga perlu penyesuaian agar distribusi bantuan merata.
Jaminan Aktivasi Instan: “Jangan Panik”
Menjawab keresahan warga, dr. Jaya menjamin hak layanan kesehatan masyarakat tidak akan hangus. Pemprov telah menyiapkan mekanisme aktivasi instan bagi warga yang membutuhkan penanganan medis mendesak.
- Tetap Dilayani: Warga yang sakit dipersilakan tetap datang ke fasilitas kesehatan.
- Aktivasi Cepat: Jika status kepesertaan non-aktif akibat validasi, petugas akan mengaktifkan kembali saat itu juga jika syarat terpenuhi.
- Koordinasi Intensif: Pemprov terus membuka ruang diskusi dengan Pemkot Samarinda agar proses transisi data berjalan mulus.
Visi Layanan Berkelanjutan Langkah berani ini diambil sebagai bagian dari komitmen jangka panjang Pemprov Kaltim untuk menciptakan sistem kesehatan gratis yang bermutu, adil, dan berkelanjutan. Penataan sistem ini diharapkan dapat menutup celah kebocoran anggaran sehingga dana kesehatan dapat dialokasikan lebih maksimal bagi yang benar-benar membutuhkan. (ant/one)