Subscribe

UPTD PPA Kaltim Perkuat 5 Layanan Prioritas, Targetkan Perlindungan Anak 100 Persen

2 minutes read

Samarinda, nusaetamnews.com :  Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kalimantan Timur terus memperketat barisan dalam menjamin keamanan kelompok rentan. Memasuki kuartal pertama 2026, instansi ini fokus mengoptimalkan lima pilar layanan untuk memastikan penanganan kasus kekerasan dilakukan secara komprehensif.

Kepala UPTD PPA Kaltim, Kholid Budhaeri, menegaskan bahwa transformasi layanan ini merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah bagi korban yang membutuhkan perlindungan khusus, termasuk korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

5 Pilar Layanan Perlindungan PPA Kaltim:

  1. Layanan Pengaduan: Akses cepat bagi laporan kekerasan.
  2. Penjangkauan Korban: Jemput bola untuk memastikan keselamatan korban di lapangan.
  3. Fasilitas Pendidikan: Menjamin hak belajar anak tetap terpenuhi meski dalam masa pemulihan.
  4. Pendampingan Psikologi: Pemulihan trauma secara profesional.
  5. Pendampingan Hukum: Memastikan korban mendapatkan keadilan di mata hukum.

“Kami memprioritaskan rumah perlindungan sebagai safe house bagi perempuan dan anak dari ancaman fisik maupun psikologis. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan utuh,” ujar Kholid di Samarinda, Sabtu (11/4/2026).

Data Kasus: KDRT Masih Mendominasi

Berdasarkan catatan awal tahun 2026, UPTD PPA Kaltim telah menangani sembilan kasus kekerasan yang melibatkan lima perempuan dan empat anak-anak. Tren kasus menunjukkan angka yang perlu diwaspadai:

  • KDRT: 4 kasus (Mendominasi laporan bulanan).
  • Kekerasan Seksual: 2 kasus.
  • Total Kasus 2025: 137 kasus (66 perempuan dewasa dan 52 anak perempuan).

Optimalisasi Kanal Pengaduan

Efektivitas layanan mulai terlihat dari capaian layanan pengaduan yang menyentuh angka 100 persen. Masyarakat kini semakin berani melapor melalui berbagai jalur, dengan rincian mayoritas melalui pengaduan langsung (69 kasus), disusul layanan SAPA 129 (36 kasus), dan jalur rujukan (32 kasus).

“Program pengaduan bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus terus kami optimalkan. Tujuannya satu: mewujudkan penanganan yang tuntas dan tidak setengah-setengah,” pungkas Kholid. (ant/one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *